Akibat Intervensi Oknum Datok Penghulu, Sejumlah Kampung di Aceh Tamiang Belum Terbentuk Sekretariat PPS

Headline, Politik964 Dilihat

SATUKATA.NET, ACEH TAMIANG — Sejumlah kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, hingga saat ini belum membentuk Sekretariat Panitia Pemunggutan Suara (PPS) yang disebabkan masih adanya sejumlah oknum Datok Penghulu yang melakukan intervensi dalam menentukan semua anggota sekretariat PPS.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi bersama Ketua PPS, PPK yang dihadiri oleh Ketua PPK dan anggota PPK bidang SDM se- Kabupaten Aceh Tamiang bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Sabtu (8/6/2024) sore di Kecamatan Kejuaraan Muda.

Pantauan media ini dilokasi rapat sejumlah Ketua PPS banyak menyampaikan keluh kesah yang di alami saat akan membentuk Sekretariat PPS yaitu harus memasukan nama – nama yang telah direkomendasi oleh Datok Penghulu, termasuk istri, adek atau kerabat dekat Datok Penghulu.

” Ibu Ketua KIP Aceh Tamiang, tolong bantu kami berikan solusi. Apa yang harus kami lakukan ketika Datok Penghulu memaksa kami (PPS) untuk memasukan nama – nama yang dipaksa oleh Datok Penghulu harus masuk. Bahkan ketika tidak kami masukan namanya dalam Sekretariat, Datok Penghulu mengancam kami tidak menandatangani SK Sekretariat PPS bahkan tidak memberikan fasilitas kampung,” tegas salah satu Ketua PPS dari Kecamatan Seruway.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua PPS dari Kecamatan Karang Baru, menyampaikan bahwa Datok Penghulu terlalu memaksakan kehendaknya untuk masuk menjadi Sekretariat PPS.

“Sekretariat PPS Pemilu 2024 kemarin sangat jelas mereka tidak berkerja, terima gaji. Semua pekerjaan dilimpahkan PPS. Apa iya kami PPS Pilkada akan mengalami nasib yang sama. Tolong Bu Ketua KIP, beri kami solusi. Jangan tiga orang Sekretariat PPS murni dari keinginan Datok Penghulu. Beri kami Sekretariat PPS yang bisa berkerja untuk membantu PPS sesuai dengan Tupoksinya,” pintanya.

Menyikapi banyak keluhan PPS tersebut, Ketua Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Rita Afrianti menyampaikan ini menjadi salah satu faktor penyebab sehingga belum terbentuk Sekretariat PPS.

“Nyaris semua laporan beberapa PPS yang kami terima seperti ini. Akibatnya, permasalahan ini menjadi dilema bagi petugas PPS di lapangan dalam merekrut sekretariat karena harus sesuai keinginan Datok Penghulu.

Untuk itu, Rita berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut agar proses tahapan Pilkada yang sudah mulai berjalan ini tidak terhambat.

Selanjutnya, dalam waktu dekat Rita akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk melakukan pertemuan dengan kepala desa di Aceh Tamiang guna memberikan pemahaman.

“Boleh-boleh saja Datok merekomendasikan orang yang dia percaya untuk menjadi sekretariat. Tapi jangan semua juga. Dari tiga, minimal satu orang. Jangan semuanya dia yang ngatur,” katanya.

“Dan juga jangan memaksa. Harus istri, anak, keluarganya yang jadi sekretariat,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam perekrutan sekretariat, PPS lebih faham siapa yang harus dipilihnya. Sebab, hal tersebut guna memudahkan mereka dalam menjalankan tugas nantinya.

Untuk itu, Rita menghimbau aparatur Kampung dan masyarakat untuk saling mendukung dalam menjaga kemurnian Pilkada dan Netralitas demi terciptanya Pilkada yang adil dan transparan.

“Jangan dikarenakan kepentingan membuat jalannya tahapan Pilkada menjadi terhambat,” ujarnya.

Berita sebelumnya dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Aparatur Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang diminta untuk ikut ambil peran dalam menyukseskan dari tahapan hingga pelaksanaan pemilihan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donal, Jumat (7/5/2024).

“Pilkada 2024 harus sukses, Aparatur Kampung harus ikut menyukseskan dari tahapan hingga pemilihan. Jangan ada upaya Aparatur Kampung untuk menghambat tahapan Pilkada,” tegas Mix Donal.

Menurutnya hal ini disampaikan dalam hal menyikapi tarik ulur penetapan Sekretariat PPS yang saat ini sedang berlangsung.

“Perangkat Kampung fokus saja pada tugas utamanya, dan fokus pada pengelolaan ADD. Urusan Sekretariat PPS serahkan saja pada bidangnya,” tegasnya.

Menurutnya ini penting untuk disampaikan agar para Datok Penghulu tidak terlalu memaksakan kehendaknya yang pada akhir akan menghambat tahapan Pilkada.

” Emang tidak ada aturan yang melarang Perangkat Kampung menjadi Sekretariat PPS. Tapi beri kesempatan tersebut kepada orang – orang yang membutuhkan yang tidak terikat dengan tugas utama perangkat kampung. Dan jangan ada pemaksaan untuk keluarga datok, baik anak ataupun istri datok ataupun adeknya menjadi Sekretariat PPS,” tegasnya kembali.

Mix Donal sampaikan bahwa Aparatur Kampung harus menciptakan lingkungan yang adil dan demokratis selama proses tahapan Pilkada hingga hari pencoblosan berlangsung.

Mix Donald meminta bagi masyarakat untuk melaporkan ke Panwaslih Aceh Tamiang jika menemukan bukti para Datok Penghulu dan perangkatnya yang terlibat dalam aktifitas politik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih jauh Mix Donal mengajak aparatur Kampung dan masyarakat untuk saling mendukung dalam menjaga kemurnian Pilkada dan Netralitas demi terciptanya Pilkada yang adil dan transfaran.

“Aparatur Kampung harus dapat memastikan semua yang punya hak pilih agar datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024,” harapnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *