Keberadaan Pungutan Liar dan Resiko Penyalahgunaan Fasilitas Kantor Masih Tinggi di Gayo Lues.

Berita, Daerah2310 Dilihat

SATUKATA.NET|GAYO LUES–Persentase risiko penyalahgunaan pasilitas kantor menjadi angka tertinggi di Gayo Lues, hal ini berdasarkan hasil surve penilaian integritas (SPI) yang dimotori oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

SPI tersebut berdasarkan hasil penilaian internal atau pegawai di instansi masing-masing dan penilai eksternal yaitu dari penilaian narasumber ahli, pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat pengguna layanan loket, penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi pokok, dan vendor yang pernah mengikuti proses lelang di instansi terkait.

Adapun SPI dilakukan guna menentukan tingkat kerawanan korupsi terhadap komponen yang dinilai oleh pegawai di instansi masing atau internal yaitu Risiko Penyalahgunaan Fasilitas Kantor yang menempati tingkat kerawanan dari penilai internal dengan persentase kerawanan mencapai 57,87 persen, kemudian disusul Risiko Pengelolaan PBJ 32,93 persen.

Selanjutnya Persentase pegawai yang menilai adanya pengaruh dari pihak lain terhadap keputusan, kebijakan, proses layanan di instansi (termasuk calo, dll) tingkat kerawanannya mencapai 30,01 persen, Risiko Nepotisme dalam Pengelolaan SDM 25,11 persen, Risiko Penyalahgunaan Perjalanan Dinas 17,85 persen, Risiko Suap atau Gratifikasi 16,3 persen dan Risiko Jual-Beli Jabatan dengan tingkat kerawanan 15,3 persen.

Kemudian penilaian dari penilai eksternal yaitu keberadaan pungutan liar menempati tingkat kerawanan tertinggi dengan persentase mencapai 87,5 persen kemudian disusul Kualitas Pengelolaan PBJ 56,25 persen, Kualitas Transparansi Layanan 50 persen, Risiko Suap/Gratifikasi 24,58 persen dan Risiko Pungutan Liar 2,51 persen.(tim)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *