ACEH TAMIANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Tamiang menyatakan apresiasi dan dukungan penuh atas penunjukan T. Rival Amiruddin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Aceh oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Penunjukan tersebut diumumkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI pada Mei 2026 sebagai bagian dari langkah strategis partai dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas basis dukungan masyarakat di Aceh.
Ketua DPD PSI Aceh Tamiang, Robi Prastio, SE, menyambut baik keputusan tersebut dan menilai T. Rival Amiruddin sebagai sosok yang memiliki kapasitas kepemimpinan, pengalaman luas di dunia usaha, serta kedekatan yang kuat dengan masyarakat.
Menurutnya, kepedulian sosial yang selama ini ditunjukkan T. Rival Amiruddin menjadi modal penting dalam membawa PSI Aceh semakin berkembang, inklusif, dan mampu diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh kepemimpinan Bapak T. Rival Amiruddin sebagai Ketua DPW PSI Aceh. Kami optimistis di bawah kepemimpinannya, PSI akan semakin kuat, solid, dan mampu menghadirkan politik yang berpihak kepada rakyat Aceh,” ujar Robi Prastio di Karang Baru, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, DPD PSI Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat struktur partai hingga ke tingkat akar rumput. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh program dan kebijakan partai dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program strategis yang akan dijalankan DPW PSI Aceh dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengusung semangat solidaritas dan kolaborasi, DPD PSI Aceh Tamiang berharap sinergi antara pengurus wilayah dan daerah dapat semakin kuat sehingga PSI mampu menghadirkan perubahan positif serta menjadi wadah perjuangan yang dekat dengan kebutuhan rakyat.
“PSI untuk Rakyat, Bersama Membangun Aceh yang Maju dan Sejahtera,” tegas Robi Prastio menutup pernyataannya.






