Kode Perilaku Perusahaan

oleh

Kode Perilaku Perusahaan:

  1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan PT. Media Timur Jaya (KabarTamiang.com) dilengkapi dengan identitas (kartu pers atau surat tugas) dan ID card perusahaan, serta namanya tercantum dalam box redaksi.
  2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Media Timur Jaya (KabarTamiang.com) atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui HP/WA: 08116872811 atau email ke kabartamiang@gmail.com.
  3. Setiap berita yang telah diterbitkan adalah kewenangan redaksi.
  4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh PT. Media Timur Jaya (KabarTamiang.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email redaksi dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  6. PT. Media Timur Jaya sebagai badan hukum KabarTamiang.com telah memiliki peraturan perusahaan yang telah setujui dan disah kan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
  7. Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.