Kode Perilaku Perusahaan:
- Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan PT. Media Timur Jaya (KabarTamiang.com) dilengkapi dengan identitas (kartu pers atau surat tugas) dan ID card perusahaan, serta namanya tercantum dalam box redaksi.
- Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Media Timur Jaya (KabarTamiang.com) atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui HP/WA: 08116872811 atau email ke kabartamiang@gmail.com.
- Setiap berita yang telah diterbitkan adalah kewenangan redaksi.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh PT. Media Timur Jaya (KabarTamiang.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email redaksi dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT. Media Timur Jaya sebagai badan hukum KabarTamiang.com telah memiliki peraturan perusahaan yang telah setujui dan disah kan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
- Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.