Dorong Restorasi Lingkungan, Ekologika Berdaya Minta Lahan Sitaan Jadi Kawasan Pemulihan Hutan

Ekonomi, Nasional69 Dilihat

JAKARTA – Organisasi lingkungan Ekologika Berdaya menyerukan agar sebagian lahan sitaan negara yang saat ini berada di bawah pengelolaan Agrinas Palma Nusantara tidak hanya dimanfaatkan sebagai aset ekonomi, tetapi juga dijadikan kawasan pemulihan hutan dan rehabilitasi ekosistem yang mengalami kerusakan.

Dalam pernyataan resminya pada 3 Juni 2026, Ekologika Berdaya menilai bahwa lahan sitaan negara memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui upaya restorasi lingkungan, khususnya pada kawasan yang mengalami degradasi ekologis.

Direktur Eksekutif Ekologika Berdaya, Robi Prastio, SE, mengatakan bahwa sebagian lahan sitaan yang berada di kawasan hutan, daerah aliran sungai (DAS), kawasan resapan air, maupun wilayah dengan tingkat kerusakan lingkungan yang tinggi seharusnya diprioritaskan untuk program penanaman kembali hutan dan pemulihan ekosistem.

Menurutnya, pembangunan nasional tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan produktivitas lahan semata. Upaya pemulihan kawasan yang rusak juga harus menjadi perhatian guna menjaga keseimbangan lingkungan, mengurangi risiko banjir dan longsor, serta melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

“Lahan-lahan yang telah mengalami kerusakan perlu dipulihkan agar manfaat ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan,” ujarnya.

*Manfaat Jangka Panjang*

Ekologika Berdaya menegaskan bahwa pemulihan hutan pada lahan sitaan negara akan memberikan berbagai manfaat jangka panjang, antara lain: Meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Melindungi sumber daya air dan daerah resapan. Menyerap karbon dan membantu mitigasi perubahan iklim. Menjaga keanekaragaman hayati. Mengurangi risiko bencana banjir dan longsor. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Selain itu, organisasi tersebut mendorong pemerintah bersama Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh lahan sitaan guna menentukan kawasan yang layak dimanfaatkan untuk budidaya serta area yang perlu dikembalikan menjadi hutan.

*Seimbang antara Ekonomi dan Lingkungan*

Ekologika Berdaya berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan Indonesia tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian sumber daya alam.

Dengan pendekatan yang seimbang antara pemanfaatan ekonomi dan perlindungan lingkungan, lahan sitaan negara diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga warisan alam untuk generasi masa depan.

“Sebagian kawasan yang telah rusak perlu dikembalikan menjadi hutan agar manfaat ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan,” tegas Robi Prastio.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *