ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., secara resmi melepas 273 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Aceh Tamiang dalam kegiatan pencanangan yang berlangsung di halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang, Senin (15/6/2026).
Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Aceh Tamiang dalam memperoleh data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah serta pengambilan keputusan yang tepat di masa mendatang.
Pelaksanaan sensus ini memiliki arti penting, terutama setelah Aceh Tamiang terdampak bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis pada akhir November 2025. Bencana tersebut berdampak pada lebih dari 310 ribu jiwa atau sekitar 75 ribu kepala keluarga yang tersebar di 216 kampung pada 12 kecamatan. Berbagai kejadian seperti angin puting beliung, tanah longsor, dan banjir bandang menyebabkan kerusakan pada permukiman warga, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga perkantoran pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan agenda nasional dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 sangat penting untuk menggambarkan kondisi riil perekonomian daerah, termasuk sektor-sektor yang terdampak bencana maupun sektor yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Armia.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang benar, jujur, dan lengkap demi menghasilkan data berkualitas.
Menurutnya, data yang dikumpulkan hari ini akan menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh Tamiang ke depan.
Kepada para petugas sensus, Bupati berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta memanfaatkan teknologi secara bijak dalam proses pendataan.
“Isilah kuesioner dengan data riil yang objektif di lapangan. Jangan sekali-kali melakukan rekayasa data atau menyalin data dari balik meja. Satu kesalahan data yang saudara catat dapat melahirkan kebijakan yang salah bagi masa depan daerah kita,” tegasnya.
Armia optimistis, melalui data yang akurat dan kerja sama seluruh pihak, Aceh Tamiang mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
“Dengan data yang akurat, kita dapat menyusun kebijakan yang tepat. Dengan kebijakan yang tepat, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Dan dengan kerja sama seluruh pihak, kita optimis Kabupaten Aceh Tamiang dapat bangkit lebih cepat, pulih lebih kuat, dan tumbuh lebih maju,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Aceh Tamiang, Nurmanuddin, melaporkan bahwa sebanyak 273 petugas sensus akan melaksanakan pendataan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Mereka akan menjangkau 931 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang tersebar di 12 kecamatan.
“Saya yakin para petugas siap menjangkau seluruh wilayah Aceh Tamiang demi menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas,” ujarnya.
Prosesi pelepasan petugas ditandai dengan pemasangan atribut petugas sensus serta pelepasan burung merpati sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Aceh Tamiang.












