Wabup Aceh Tamiang Dorong Budaya Inovasi, Targetkan Indeks Inovasi Daerah Tembus Nilai 65

Headline, Pemerintah48 Dilihat

ACEH TAMIANG – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., secara resmi membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026 di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat budaya inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Ismail menegaskan bahwa inovasi bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

banner 400x130 banner 400x130

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, inovasi daerah merupakan segala bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Aceh Tamiang mencatat nilai Indeks Inovasi Daerah sebesar 55,90 pada 2024 dengan kategori Inovatif dan menempati peringkat 111 dari 415 kabupaten di Indonesia. Sementara pada 2025, nilai tersebut meningkat menjadi 56,08 dengan kategori yang sama, meski peringkat nasional turun ke posisi 133.

“Secara nilai memang terjadi peningkatan sebesar 0,18 poin, namun persaingan antardaerah semakin ketat sehingga peringkat nasional mengalami penurunan. Meski demikian, di tingkat Provinsi Aceh, Aceh Tamiang berhasil menempati peringkat kedua sebagai kabupaten paling inovatif,” ujar Ismail.

Wabup juga menegaskan, bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada 2025 tidak boleh menjadi alasan terhentinya inovasi. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk melahirkan berbagai terobosan dalam percepatan pemulihan infrastruktur, normalisasi sungai, pembangunan hunian tetap (Huntap), hingga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia turut mengapresiasi seluruh perangkat daerah dan admin pengelola inovasi yang telah berkontribusi meningkatkan nilai IID Kabupaten Aceh Tamiang. Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum melaporkan inovasinya, Wabup meminta agar segera menyampaikan laporan sebagai bagian dari evaluasi nasional.

“Melalui program 1 SKPK 1 Inovasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Laboratorium Inovasi Daerah, setiap SKPK, BUMD, kecamatan hingga UPTD diwajibkan menghasilkan sedikitnya satu inovasi setiap tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Iman Suhery, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah agar lebih kompetitif secara nasional.

Ia menyebutkan, target pemerintah daerah ke depan adalah meningkatkan nilai IID hingga 65 poin dengan mengoptimalkan sembilan indikator yang masih perlu diperkuat.

“Saat ini telah disiapkan sekitar 50 inovasi dari berbagai OPD. Kami berharap seluruh operator mengikuti bimtek ini secara serius, memperbarui data inovasi, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta menghadirkan solusi kreatif meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” kata Iman.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda, para kepala SKPK, camat, operator dan admin penginput inovasi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *