SATUKATA.NET, ACEH TAMIANG — Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah melantik 819 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), Senin (24/6/2024). Pelantikan ini dilakukan secara serentak oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif kepada SATUKATA.NET mengatakan menyatakan bahwa pelantikan serentak Pantarlih di 216 desa ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilihan.
Setelah dilantik, para petugas langsung menjalani bimbingan teknis sebelum akhirnya diterjunkan untuk melakukan pendataan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan data potensial pemilih yang telah ada dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa terverifikasi hingga menjadi daftar pemilih tetap.
“Setelah dilantik, Pantarlih langsung melaksanakan tugasnya yaitu coklit data,” kata Bang Haji sapaan akrab Kamardi Arif
Menurutnya tugas Pantarlih yang baru saja dilantik akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Selama periode ini, mereka akan berperan penting dalam membantu KIP, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam menyusun daftar pemilih.
“Mereka melaksanakan coklit data penduduk dalam hal ini membantu KIP, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih,” jelasnya.
Dalam proses coklit, Pantarlih akan mengunjungi rumah-rumah penduduk untuk memverifikasi data pemilih. Setelah melakukan coklit, mereka akan memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang sudah terverifikasi.
“Setelah melakukan coklit, para Pantarlih ini menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,” tambahnya.
Jumlah Pantarlih yang dilantik, yaitu 819 orang, disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Aceh Tamiang untuk Pilkada serentak 2024. Setiap TPS diperkirakan akan melayani sekitar 400-500 pemilih, sehingga diperlukan satu atau dua Pantarlih per TPS untuk melakukan coklit data penduduk.
“Saat ini kami sudah melakukan pemetaan jumlah TPS di Aceh Tamiang untuk Pilkada itu sebanyak 499 TPS dan 1 TPS Lokus,” jelasnya.
Dengan pelantikan ini, KIP Aceh Tamiang berharap dapat memastikan bahwa daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024 akan akurat dan lengkap.
“Sehingga proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh serta bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang dapat berjalan lancar dan sukses,” tutupnya.