SATUKATA.NET | MEDAN — Direktur Polmed Idham Kamil baru-baru melantik para wakil direktur periode 2023-2027 di Aula Direktorat Polmed, Padang Bulan, Rabu (4/10) kemarin.
Dalam pelantikan tersebut, Direktur Politeknik Negeri Medan yang baru dilantik pada 25 september 2023 lalu oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.. mengambil sumpah jabatan kepada 4 wakil direktur.
Dalam pidatonya, Idham meminta kepada para wakil direktur (wadir) untuk berkoordinasi dan bekerja sama dalam mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) demi meningkatkan predikat SAKIP Polmed dari yang saat ini bernilai BB menjadi AA.
Adapun empat wakil direktur yang baru dilantik yaitu masing-masing Wadir Bidang Akademik Agus Edy Rangkuti SE MSi, Wadir Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum Ferry Fachrizal ST MKom, Wadir Bidang Kemahasiswaan Ahmad Kholil SE MSi, serta Wadir Bidang Kerja Sama dan Humas Arif Ridho Lubis BIT MSc IT
Namun sayangnya, para keempat wakil direktur yang baru dilantik tersebut diduga cacat hukum terancam dibatalkan.
Dari info berbagai sumber dan data yang diperoleh, bahwa jabatan wakil direktur periode 2019-2023 belum berakhir, namun sudah ada pergantiannya.
Saat pelantikan berlangsung di Aula Polmed banyak pegawai maupun mahasiswa Polmed sendiri heran, karena jabatan yang lama belum selesai.
“Seharusnya direktur melantik itu nanti awal tahun 2024,, bukan sekarang” ujar salah seorang pegawai yang minta namanya di rahasiakan.
Dari berbagai artikel data-data yang diproleh jabatan wakil direktur itu harusnya 4 tahun dan berakhir menjelang akhir tahun periode jabatan atau dimundur pada awal tahun periode terbaru.
Pengamat pembangunan kota Medan Idris Johansyah menilai apa yang dilakukan direktur Polmed sudah menyalahi aturan dan dinilai cacat hukum
“Ini jelas cacat hukum dan menyalahi aturan, terlalu cepat direktur itu lantik padahal jabatan wadir masih berjalan” ujar idris kepada wartawan Sabtu, (7/10).
Disamping itu, Idris juga menilai direktur sekarang itu tak paham mekanisme dalam birokrasi.
“Ada apa dengan direktur, harusnya dia paham, kok malah sebaliknya” jelasnya.
Masih dalam keterangan Idris, ia meminta agar Mendikbudiristek Nadiem Makarim segera memangill direktur Polmed dham Kamil.
Jika terbukti menyalahi aturan, Idham Kamil sebagai direktur harus diberi sanksi tegas, dan bahkan bisa di PTUN kan oleh kementerian jelas idris.
Saat hal ini ingin di konfirmasikan oleh Idham Kamil selaku Direktur serta Humas Polmed sendiri tidak bisa memberi jawaban.