ACEH TAMIANG – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang resmi mengeluarkan Taushiyah bernomor 400.6.1/08/2026 tentang menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah tertanggal 4 Juni 2026 bertepatan 19 Zulhijjah 1447 H dan ditandatangani oleh pimpinan MPU Aceh Tamiang.
Terkiat Taushiyah tersebut Wakil Ketua I MPU Aceh Tamaing Ustad Saiful Umar, S.Ag dikonfirmasi media ini, Sabtu (6/6/2026) menjelaskan Taushiyah ini menjadi seruan untuk panduan keagamaan bagi masyarakat agar momentum tahun baru Islam tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah dan sesuai syariat Islam.
Menurut Ustad Saiful Umar dalam pertimbangannya, MPU Aceh Tamiang menegaskan bahwa bulan Muharram merupakan salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam, serta memiliki nilai sejarah dan keutamaan ibadah yang tinggi.
Namun demikian, dalam praktik di tengah masyarakat, peringatan Tahun Baru Hijriah dinilai mulai bercampur dengan aktivitas yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat.
“Melalui taushiyah tersebut, MPU menekankan pentingnya pedoman keagamaan agar peringatan 1 Muharram tetap berada dalam koridor akidah, syariah, dan akhlakul karimah”, sebutnya.
Ajak Perkuat Dakwah dan Syiar Islam
Untuk itu sambung Ustad Saiful Umar, MPU mengimbau para da’i, khatib, mubaligh, imam kampung, guru, serta orang tua untuk terus memberikan pendidikan dan penyuluhan tentang makna Tahun Baru Hijriah. Kegiatan dakwah, khutbah, pengajian, hingga pendidikan diharapkan semakin diperkuat di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menghidupkan masjid, mushalla, dan pusat-pusat kegiatan keagamaan melalui zikir, shalawat, serta tausiyah dalam rangka menyemarakkan 1 Muharram 1448 H.
Pemerintah Diminta Aktif Gelar Kegiatan Syiar
MPU juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Syariat Islam bersama instansi terkait untuk menggelar berbagai kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam.
Keterlibatan lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah serta perguruan dayah juga diharapkan dapat memperkuat syiar Islam di daerah.
Berbagai kegiatan seperti perlombaan keagamaan, seni islami, dan budaya Islam dianjurkan untuk melibatkan generasi muda agar lebih memahami nilai-nilai Islam secara komprehensif.
Penegakan dan Pengawasan Syariat
Dalam poin lainnya, MPU turut meminta TNI, Polri, serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk melakukan pengawasan serta penertiban terhadap potensi pelanggaran syariat dalam pelaksanaan kegiatan Tahun Baru Hijriah.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Aceh.
Melalui seruan ini, MPU berharap peringatan 1 Muharram 1448 H dapat menjadi momentum memperkuat keimanan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai syariat Islam di Aceh Tamiang.






