Terkait Usul Pj Bupati, Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Diduga Lakukan Pembohongan

Headline, Politik678 Dilihat

SATUKATA.NET | ACEH TAMIANG — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tamiang diduga melakukan pembohongan publik secara sengaja kepada masyarakat. Bahkan dugaan pembohongan itu juga mengarah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

Hal itu terbukti dengan terbitnya surat Nomor 800/2245, Perihal Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Aceh Tamiang ditujukan kepada Mendagri ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST tertanggal 7 November 2023. Bahkan pada tanggal 8 November 2023 Rekomendasi tersebut diantar langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur dan diterima langsung oleh Direktur Otda Dedagri Hendri Nur Kesuma.

Data yang dihimpun SATUKATA.NET, Kamis (9/11/2023) menyebutkan usulan calon Pj Bupati Aceh Tamiang menindaklanjuti surat Mendagri RI Nomor:1.00.2.1.3/5638/SJ tanggal 21 Oktober 2023, Hal: Usulan Nama Calon Pejabat Bupati/Wali Kota.

Setelah ada surat dari Mendagri tersebut, lalu Ketua DPRK Aceh Tamiang ,Suprianto menerbitkan surat Nomor: 131/2223, hal: Usulan Nama Pejabat Bupati Aceh Tamiang.

Surat ini ditujukan kepada Ketua Farksi Gerindra, Ketua Fraksi Partai Aceh, Ketua Fraksi Tamiang Sepakat dan Ketua Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan di DPRK Aceh Tamiang dan pada surat itu disebutkan paling lambat fraksi-fraksi harus menyerahkan usulan nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang untuk DPRK Aceh Tamiang paling lambat tanggal 6 November 2023, karena paling lambat nama usulan calon Pj Bupati Aceh Tamiang dibawa ke Mendagri di Jakarta pada tanggal 8 November 2023.

Masih berdasarkan informasi, Fraksi-Fraksi yang ada di DPRK Aceh Tamiang selanjutnya baru melaksanakan rapat untuk menentukan usulan calon Pj Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 6 dan 7 November 2023.

Dari rangkaian kegiatan tersebut jelas bahwa dengan sengaja melakukan pembohongan publik karena berdasarkan surat Rekomendasi bahwa DPRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Pimpinan dan menerbitkan surat Nomor 800/2245 Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang yang ditunjukan kepada Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 November 2023 ditandatangani oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST.

Sementara diketahui bersama bahwa Ketua DPRK Aceh Tamiang terhitung tanggal 6 November 2023 sudah berada di Jakarta.

Rapat Pimpinan DPRK Aceh Tamiang yang diduga direkayasa tersebut melahirkan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang tersebut masing-masing :
1. Drs. Asra saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
2. Drs. Meurah Budiman, SH.MH saat ini menjabat Penjabat Bupati Aceh Tamiang.
3. Dr. A. Murtala, M.Si saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh Utara.

Bahkan berdasarkan informasi bahwa Farksi Gerindra tidak tahu menahu persoalan usulan Calon Pj Bupati Aceh Tamiang. Sementara 3 fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Tamiang Sepakat dan Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan telah melakukan rapat dan telah mengusulkan calon.

Terkait dengan dugaan tersebut Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST dikonfirmasi terkait surat Nomor 800/2245, Perihal Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Aceh Tamiang ditujukan kepada Mendagri tertanggal 7 November 2023 tidak ada digelar Rapat Pimpinan dan apa benar Fraksi Gerindra dalam pengusulan Calon Pj Bupati Aceh Tamiang tidak menggelar rapat, Ketua DPRK melalui pesan WhastApp-nya menjawab besok habis upacara hari PahIawan In Syaa Allah jumpa.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dikonfirmasi membenarkan bahwa Rapat Pimpinan untuk Rekomendasi Calon Pj Bupati Aceh Tamiang tidak ada digelar.

“Benar. Tidak pernah dibuat Rapat Pimpinan,” jawab Fadlon singkat melalui pesan WhastApp.

Sementara Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur dikonfirmasi belum ada respon.

Ketua Fraksi Gerindra, Sugiono Sukandar ketika dikonfirmasi belum ada respon. Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fitriadi mengatakan, Fraksi Gerindra sudah membuat rapat sehingga muncul calon yang diusul oleh Fraksi Gerindra.

“Ada rapat, maka muncul calon yang direkomendasi. Rapat dihadiri oleh anggota fraksi,” ujar Fitriadi.

Sedangkan anggota dewan dari Partai Gerindra lainnya, Salbiah, Sarhadi dan Muhammad Irwan ketika dikonfirmasi belum memberikan komentar terkait usulan dari Fraksi Gerindra.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *