SATUKATA.NET|GAYO LUES–Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dengan hasil yang kurang sedap, dimana Kabupaten Gayo Lues berada pada tingkat kerawanan yang sangat rentan dengan nilai 64,3 nilai ini masih dibawah rata-rata nilai nasional yaitu 70,92.
Menanggapi hal itu, Sekretaris PKN Gayo Lues, Sutrisno, meminta KPK aktif dalam memonitor para pejabat yang ada di Kabupaten Gayo Lues baik dari tingkat bawah sampai ke atasannya, hal ini guna menemukan siapa siapa saja pejabat yang berpotensi melakukan perbuatan korupsi.
Hasil SPI yang menunjukkan tingkat kerawanan korupsi yang tinggi sudah cukup sebagai petunjuk bagi KPK untuk lebih aktif dan serius dalam memonitor, dikarenakan hasil SPI tersebut tidak di isi dengan asal asalan oleh pengisinya, tentu mereka mereka yang mengisi sudah pernah melihat mengetahui atau mengalami hal hal yang mereka isi tersebut.
Selain itu para pengisi SPI juga merupakan orang orang yang berada dalam pemerintahan, serta orang yang sudah ada berhubungan sebelumnya dengan kegiatan yang ada di pemerintahan Kabupaten Gayo Lues.
“SPI jangan hanya dijadikan sebagai pajangan atau hal mencari pengalaman, KPK harus bisa membuktikan hasil dari SPI tersebut,” kata Sutrisno, Jumat (09/02/2024)
Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa indikator yang berpotensi korupsi di Kabupaten Gayo Lues yaitu Risiko Suap atau Gratifikasi, Risiko Jual atau Beli Jabatan, Risiko Pengelolaan PBJ, Keberadaan Pungutan liar, Penyalahgunaan pasilitas kantor dan lainnya.
Jika sebelumnya KPK belum pernah menyentuh atau atau mengawasi perosen penggunaan keuangan negara di Kabupaten Gayo Lues, maka dengan adanya petunjuk hasil SPI ini kiranya mata KPK lebih tertuju ke Gayo Lues. Supaya apa yang sudah berlalu tidak terulang lagi bagi pejabat pejabat yang akan datang.(abd)