PDI Perjuangan Aceh Desak Pembangunan Jembatan Permanen Lubuk Sidup–Aras Sembilan, Tolak Solusi Darurat Berkepanjangan

ACEH TAMIANG – Puing-puing Jembatan Lubuk Sidup–Aras Sembilan yang ambruk diterjang banjir masih teronggok di dasar Sungai Tamiang. Hingga Minggu, 19 Juli 2026, ribuan warga di Kecamatan Sekerak dan wilayah sekitarnya masih bergantung pada jembatan gantung darurat serta perahu penyeberangan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kondisi tersebut memantik keprihatinan Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Aceh, Hanafiah, SH. Menurutnya, keterbatasan akses yang terus berlangsung tidak dapat dibiarkan karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

banner 400x130 banner 400x130

“Jembatan Lubuk Sidup–Aras Sembilan ini bukan sekadar beton penghubung dua wilayah, melainkan urat nadi kehidupan. Ketika akses ini terputus, roda ekonomi melambat, biaya hidup melonjak, anak-anak bertaruh urusan sekolah, dan akses kesehatan menjadi barang mewah,” ujarnya.

Apresiasi Gotong Royong Warga dan TNI

Sejak jembatan utama runtuh akibat banjir, masyarakat bersama personel TNI dan relawan bergotong royong membangun jembatan gantung sebagai jalur alternatif. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas yang patut diapresiasi, meski tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang.

PDI Perjuangan Aceh memberikan penghargaan atas dedikasi warga dan aparat di lapangan. Namun, partai berlambang banteng itu menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur strategis merupakan tanggung jawab negara yang harus segera ditunaikan.

“Semangat gotong royong warga memang luar biasa dan patut kita acungi jempol. Namun, solusi darurat tidak boleh disulap menjadi solusi permanen. Pembangunan jembatan perintis atau darurat ini harus segera diganti dengan infrastruktur yang kokoh. Negara harus hadir secara utuh, memberikan kepastian keselamatan bagi rakyatnya,” tegas Hanafiah.

Desak Pemerintah Percepat Pembangunan

Lebih lanjut, DPD PDI Perjuangan Aceh mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera menyinergikan langkah dalam mempercepat pembangunan kembali jembatan tersebut.

Menurut Hanafiah, proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan tidak boleh terhambat oleh prosedur birokrasi yang berlarut-larut.

Ia menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup hanya melalui bantuan logistik maupun fasilitas sementara. Pemulihan yang sesungguhnya, kata dia, adalah mengembalikan akses, martabat, dan kehidupan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang aman, kuat, dan tahan bencana.

“Jangan biarkan masyarakat terus-menerus hidup dalam ketidakpastian dan terisolasi. Bencana memang telah meruntuhkan jembatan fisik mereka, tetapi jangan sampai kelambanan birokrasi ikut meruntuhkan harapan rakyat. Pembangunan kembali jembatan permanen ini harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar wacana di atas meja rapat,” pungkasnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *