Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/585/IV/2026 dan diserahkan pada Senin (3/8/2026) di Gedung Amel Convention Hall.
Predikat IKPA sempurna merupakan indikator keberhasilan satuan kerja dalam mengelola anggaran negara secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta akuntabel. Capaian ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Aceh Tamiang dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh personel Polres Aceh Tamiang. Dalam proses pengelolaan anggaran, peran PS Kasikeu Polres Aceh Tamiang, Aipda Williardy Tanjung, S.H., bersama jajaran dinilai turut berkontribusi dalam memastikan seluruh pelaksanaan anggaran berjalan optimal hingga berhasil meraih nilai IKPA sempurna.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari mengatakan, penghargaan dari Kapolri menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, dan sinergi seluruh personel dalam menjalankan tugas, khususnya di bidang pengelolaan anggaran.
Menurutnya, prestasi tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel, serta menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel. Semoga menjadi penyemangat untuk terus memberikan yang terbaik dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Penghargaan ini semakin mempertegas komitmen Polres Aceh Tamiang dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, sebagai fondasi untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat.
Post Views: 36