ACEH TAMIANG — Setelah sempat terlantar ribuan kilometer dari kampung halaman, Muhammad Renza akhirnya kembali ke rumah. Warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, itu kini dapat kembali berkumpul bersama keluarganya setelah menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Renza tiba di kediamannya pada Sabtu, 29 Agustus 2026, setelah sebelumnya berada di Madagaskar, Afrika. Kepulangannya mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI/BP4MI) Aceh.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi bersama sejumlah pihak mendatangi kediaman Renza di Kampung Bukit Rata, Selasa, 1 September 2026.
Kunjungan itu bukan sekadar bentuk perhatian pemerintah terhadap korban. Di balik kepulangan Renza, terselip peringatan keras agar masyarakat tidak mudah terjebak tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan prosedur.
Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan Renza dari Madagaskar hingga kembali ke Aceh Tamiang.
“Terima kasih kepada Kedutaan Besar di Madagaskar, kemudian kawan-kawan yang ada di NCB Interpol Indonesia di Mabes Polri, serta rekan-rekan di Departemen Luar Negeri. Terima kasih banyak atas bantuannya,” ujar Armia.
Bupati berharap pengalaman yang dialami Renza menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Aceh Tamiang. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terlebih jika tawaran tersebut hanya mengandalkan iming-iming gaji besar.
Jangan Terjebak Tawaran Kerja
Koordinator BP4MI Aceh Tamiang, Kamaruzzaman, mengatakan kehadiran pemerintah dalam kasus tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Menurut dia, masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri harus memastikan perusahaan, pekerjaan, negara tujuan, hingga proses keberangkatannya jelas dan resmi.
“Kami dari BP4MI Aceh mengimbau kepada masyarakat Aceh Tamiang, kalau memang nanti mau bekerja ke luar negeri supaya betul-betul mempertimbangkan dan jangan terpengaruh iming-iming gaji besar,” katanya.
Kamaruzzaman meminta calon pekerja migran berkonsultasi terlebih dahulu dengan BP4MI sebelum memutuskan berangkat. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai prosedur dan jalur keberangkatan resmi melalui layanan BP4MI di Dinas Ketenagakerjaan Aceh Tamiang.
Langkah itu dinilai penting karena tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi kerap menjadi pintu masuk bagi praktik perekrutan ilegal dan perdagangan orang.
Pemerintah Siapkan Jalur Resmi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Tamiang, Rafe’i, mengatakan pemerintah daerah bersama BP4MI terus melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Sesuai arahan Bupati Aceh Tamiang, sosialisasi mengenai bahaya TPPO akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan.
“Nanti kita akan mengundang para Datok Penghulu dan tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan untuk menyosialisasikan maraknya TPPO ini,” kata Rafe’i.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah warga menjadi korban. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan jalur migrasi kerja yang aman.
Karena itu, pemerintah melalui BP4MI saat ini juga membuka jalur resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Sebanyak 40 calon pekerja migran tengah mengikuti proses rekrutmen dan pelatihan untuk dipersiapkan bekerja di sejumlah negara, termasuk negara tetangga dan Arab Saudi.
Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga bulan dengan materi peningkatan kompetensi kerja serta kemampuan bahasa.
Bagi calon pekerja migran yang terkendala biaya keberangkatan, pemerintah juga menyediakan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Aceh.
Pesannya jelas: bekerja ke luar negeri bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi keberangkatan harus dilakukan melalui jalur resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dijanjikan Australia, Malah Terlantar di Madagaskar
Renza sendiri mengaku awalnya tertarik bekerja di luar negeri setelah mendapat tawaran dengan iming-iming gaji besar. Ia dijanjikan pekerjaan di Australia.
Namun kenyataan yang dihadapinya jauh berbeda.
Alih-alih tiba di Australia dan mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan, Renza justru ditelantarkan di Madagaskar, sebuah negara di kawasan Afrika.
Pengalaman tersebut membuatnya menyampaikan peringatan langsung kepada masyarakat, terutama generasi muda Aceh Tamiang.
“Untuk teman-teman semua, khususnya di Aceh Tamiang, untuk saat ini jangan percaya pergi ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Saya adalah salah satu korban penipuan yang diiming-imingi gaji besar dan dijanjikan bekerja di Australia, tidak tahunya ditelantarkan di Madagaskar, benua Afrika,” kata Renza.
Kini, setelah kembali ke rumah, Renza menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangannya.
Kepulangannya juga menjadi pengingat bahwa di balik tawaran pekerjaan dengan janji penghasilan tinggi, terdapat risiko yang tidak kecil apabila proses perekrutan dan keberangkatan dilakukan melalui jalur tidak resmi.
Sementara itu, satu korban TPPO lainnya yang merupakan sepupu Renza, Melisa Habib, telah lebih dahulu dipulangkan ke Indonesia. Namun, hingga kini Melisa masih berada di Bogor.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap pengalaman kedua warga tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat.
Keinginan untuk memperbaiki kehidupan melalui pekerjaan di luar negeri merupakan hal yang wajar. Namun, harapan itu tidak boleh dibayar dengan mempertaruhkan keselamatan.
Pemerintah mengimbau setiap calon pekerja migran memastikan seluruh informasi pekerjaan, identitas perekrut, negara tujuan, kontrak kerja, serta proses keberangkatan melalui jalur resmi.
Sebab, ketika tawaran pekerjaan hanya dibungkus janji gaji besar tanpa kepastian, yang dipertaruhkan bukan sekadar uang dan waktu—melainkan keselamatan dan masa depan seseorang.






