KIP Aceh Rakor Penataan Dapil, Tegaskan Komitmen Pemilu Adil dan Berkualitas

Headline, Politik53 Dilihat

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Simulasi dan Pra Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) se-Aceh di Aula KIP Aceh, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penataan daerah pemilihan berjalan sesuai prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepastian hukum.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, serta dihadiri Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani, seluruh anggota KIP Aceh, Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, hingga jajaran sekretariat.

Dalam sambutannya, Agusni menegaskan bahwa penetapan daerah pemilihan merupakan tahapan fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu karena berkaitan langsung dengan kualitas representasi politik masyarakat.

“Penetapan daerah pemilihan menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip keadilan pemilu dan kepastian hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penataan Dapil harus mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, kewenangan penetapan Dapil kini berada di tangan KPU sebagaimana amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022.

Menurut Agusni, putusan tersebut memberikan ruang bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan penataan daerah pemilihan secara lebih adaptif terhadap perkembangan jumlah penduduk, dinamika wilayah administratif, hingga menjaga kesetaraan nilai suara pemilih.

“Dengan mekanisme ini, penataan daerah pemilihan dapat dilakukan lebih fleksibel namun tetap berlandaskan prinsip-prinsip konstitusional,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di seluruh jajaran penyelenggara pemilu, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terkait prinsip dan metode penyusunan Dapil.

Melalui forum simulasi dan pra penetapan ini, KIP Aceh berharap seluruh usulan dan rancangan daerah pemilihan dapat dicermati secara komprehensif agar keputusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi prinsip proporsionalitas, integralitas wilayah, kesinambungan, kohesivitas, serta memperhatikan kondisi geografis dan sosial budaya masyarakat Aceh.

Tak hanya sebagai forum administratif, rakor ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi dan penyamaan persepsi antar penyelenggara pemilu demi menghasilkan penataan daerah pemilihan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Menutup sambutannya, Agusni mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dan menjaga komitmen bersama demi terwujudnya tahapan Pemilu yang berkualitas serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Rapat Koordinasi Simulasi dan Pra Penetapan Daerah Pemilihan saya nyatakan dibuka,” tutupnya disambut tepuk tangan peserta rakor.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *