SATUKATA.NET | BENER MERIAH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan proses perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 23 Kabupaten/Kota sesuai dengan mekanisme.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH kepada wartawan ditengah lawatan supervisi dan monitoring di KIP Bener Meriah, Kamis (04/01/2024).
Agusni AH yang juga sebagai Ketua Divisi SDM KIP Aceh menegaskan bahwa perekrutan semuanya berjalan baik tanpa cela.
“Ini penting, mengingat penyelenggara adhock tingkat paling bawah dimana KPPS ini sebagai garda terdepan dalam proses pungut hitung pada Pemilu 2024 nanti,” tegas Agusni.
Disebutkan tim supervisi dan monitoring perekrutan anggota KPPS untuk 23 Kabupaten/Kota saat ini sedang turun lapangan.
“Monitoring ini guna memantau secara langsung agar semua proses dan tahapan tidak mengalami permasalahan,” harapnya.
Kendati demikian Agusni mengakui bahwa setiap tahapan tetap ada kendala. “Namun, Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak mengalami kendala yang berarti,” ujarnya.
Agusni menjelaskan bahwa saat ini tahapan perekrutan KPPS telah memasuki masa pengumuman kelulusan.
Sebagai garda terdepan dalam proses pungut hitung pada Pemilu 2024, KPPS memerlukan kekuatan lahir batin yang prima.
“KPPS sebagai penentu hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Rabu Tenggal 14 Februari nanti sangat memerlukan kekuatan lahir batin yang prima,” demikian Agusni AH.