Bangkai satwa dilindungi itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh dua karyawan PT MPLI, Jaka Pratama (35) dan Arwin (40), saat hendak melakukan aktivitas pemanenan kelapa sawit.
Sebelum menemukan bangkai gajah, kedua karyawan tersebut mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari bangkai di sekitar lokasi. Setelah melakukan pengecekan, mereka mendapati seekor gajah liar telah mati dan kemudian melaporkannya kepada petugas keamanan serta manajemen perusahaan.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tamiang Hulu bersama Unit Intelkam langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi serta mengumpulkan keterangan awal dari para saksi dan pihak terkait.
Berdasarkan pemeriksaan awal, gajah berjenis kelamin jantan itu diperkirakan telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi tubuh satwa masih terlihat utuh. Dua gading juga masih berada di bagian mulut.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian gajah tersebut.
Hasil pemantauan awal di lokasi juga belum menemukan indikasi perburuan liar maupun dugaan tindakan sengaja yang menyebabkan kematian satwa dilindungi tersebut.
Untuk memastikan penyebab kematian, lokasi saat ini tetap diamankan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA/KSDA) bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Tamiang.
Dalam penanganan awal, Polsek Tamiang Hulu telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, meminta keterangan saksi, hingga melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau menyentuh bangkai gajah, terlebih mengambil bagian tubuh satwa tersebut.
Masyarakat yang menemukan satwa liar dalam kondisi sakit, terluka, maupun mati juga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hingga Minggu malam, personel Polsek Tamiang Hulu masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Pemeriksaan lanjutan oleh tim KSDA dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian gajah liar tersebut.
Post Views: 32