JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mempercepat langkah pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, resmi menetapkan sebanyak 40.515 Kepala Keluarga (KK) atau 143.711 jiwa sebagai penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) melalui Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA) Tahap III dan Tahap IV Tahun 2026.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh perlindungan sosial sekaligus dukungan pemulihan ekonomi secara berkelanjutan.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/345/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Hidrometeorologi BNBA Tahap III Tahun 2026 dan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/358/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Hidrometeorologi BNBA Tahap IV Tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, menyebutkan seluruh dokumen pendukung dan SK BNBA telah disampaikan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia guna proses tindak lanjut dan verifikasi pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, SK BNBA beserta seluruh dokumen pendukung sudah kami serahkan ke Kementerian Sosial untuk proses lebih lanjut,” ujar Ahmad Yani, Rabu (13/5/2026).
Tahap III Jangkau 74.405 Jiwa
Pada BNBA Tahap III, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menetapkan sebanyak 20.863 KK sebagai penerima bantuan yang meliputi Jaminan Hidup (Jadup), bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), serta bantuan isi perabotan rumah tangga dengan total penerima mencapai 74.405 jiwa.
Rincian per kecamatan Tahap 3 sebagai berikut:
1. Banda Mulia: 2.174 KK, 7.760 jiwa
2. Bandar Pusaka: 281 KK, 955 jiwa
3. Bendahara: 861 KK, 3.007 jiwa
4. Karang Baru: 2.685 KK, 9.314 jiwa
5. Kejuruan Muda: 2.545 KK, 8.868 jiwa
6. Kota Kualasimpang: 600 KK, 2.105 jiwa
7. Manyak Payed: 5.950 KK, 21.686 jiwa
8. Rantau: 2.146 KK, 7.527 jiwa
9. Sekerak: 408 KK, 1.553 jiwa
10. Seruway: 1.562 KK, 5.740 jiwa
11. Tamiang Hulu: 683 KK, 2.369 jiwa dan
12. Tenggulun 967 KK, 3.517 jiwa
Kecamatan Manyak Payed menjadi wilayah dengan penerima terbanyak pada tahap ini.
Tahap IV Sentuh 69.306 Jiwa
Sedangkan pada BNBA Tahap IV, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 19.652 KK dengan total penerima mencapai 69.306 jiwa.
Rincian per kecamatan Tahap 4 sebagai berikut:
1. Banda Mulia: 325 KK, 1.174 jiwa
2. Bandar Pusaka: 869 KK, 3.151 jiwa
3. Bendahara: 3.528 KK, 12.782 jiwa
4. Karang Baru: 4.835 KK, 17.183 jiwa
5. Kejuruan Muda: 2.177 KK, 7.415 jiwa
6. Kota Kualasimpang: 2.480 KK 8.260 jiwa
7. Manyak Payed: 647 KK, 2.319 jiwa
8. Rantau: 2.052 KK, 7.182 jiwa
9. Sekerak: 120 KK, 428 jiwa
10. Seruway: 876 KK, 8 3.153 jiwa
11. Tamiang Hulu: 1.175 KK, 4.214 jiwa dan,
12. Tenggulun: 568 KK, 2.045 jiwa.
Pada tahap ini, Kecamatan Karang Baru tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbesar, diikuti Bendahara dan Kota Kualasimpang.
Kecamatan Karang Baru menjadi wilayah dengan penerima terbanyak pada tahap ini, yakni mencapai 4.835 KK atau 17.183 jiwa. Kemudian disusul Kecamatan Bendahara sebanyak 3.528 KK, serta Kota Kualasimpang dengan 2.480 KK penerima manfaat.
Program bantuan tersebut difokuskan untuk membantu masyarakat terdampak bencana agar dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Pemkab Fokus Pulihkan Ekonomi Warga
Ahmad Yani menegaskan, program Jadup bukan sekadar bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi.
Melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), pemerintah berharap masyarakat dapat kembali membangun usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan bangkit dari dampak bencana yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Pemerintah daerah berharap usulan yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan pemerintah pusat, sehingga masyarakat yang sudah terdata dapat segera menerima manfaat bantuan,” katanya.
Dengan total lebih dari 143 ribu jiwa penerima bantuan pada Tahap III dan Tahap IV, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan.












