ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., memberikan apresiasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Rebung Permai Jaya yang berhasil menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahap pertama sebesar Rp500 juta dari pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 429 hektare milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (15/6/2026).
Menurut Bupati, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan manajemen PT Rebung Permai Jaya dalam mengelola aset daerah secara profesional, transparan, dan produktif.
“Terima kasih kepada manajemen PT Rebung Permai Jaya yang telah menjaga kepercayaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan berhasil melakukan penyetoran PAD tahap pertama sebesar Rp500 juta ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” ujar Armia Pahmi.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan langkah awal yang positif dalam upaya mengoptimalkan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.
Bupati menargetkan PT Rebung Permai Jaya mampu memberikan kontribusi PAD lebih dari Rp1,1 miliar setiap tahun. Dengan capaian setoran tahap pertama yang telah terealisasi, ia optimistis target tersebut dapat dicapai.
“Potensi yang dimiliki perkebunan ini cukup besar. Kita berharap pengelolaan yang semakin baik akan mampu meningkatkan produktivitas dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah,” katanya.
Aset perkebunan kelapa sawit yang saat ini dikelola PT Rebung Permai Jaya merupakan lahan seluas 429 hektare hasil penyerahan barang bukti sitaan negara dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Aset tersebut berasal dari perkara PT Desa Jaya Alur Jambu dan resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 21 Oktober 2025.
Namun, tidak lama setelah proses serah terima, Kabupaten Aceh Tamiang dilanda bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 yang menyebabkan kerusakan di berbagai sektor, termasuk areal perkebunan kelapa sawit tersebut.
Kondisi tersebut mendorong manajemen PT Rebung Permai Jaya melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi lahan dan tanaman. Hasil pendataan menunjukkan sebagian besar kebun mengalami kerusakan akibat minimnya perawatan sebelumnya serta dampak bencana yang melanda wilayah tersebut.
Dari total 429 hektare areal perkebunan, hanya sekitar 60 persen tanaman yang masih dapat dipanen secara optimal. Adapun komposisi tanaman terdiri atas 182 hektare sawit berusia sekitar 20 tahun dan 247 hektare sawit berusia sekitar 36 tahun.
Meski menghadapi berbagai tantangan, manajemen PT Rebung Permai Jaya terus melakukan penataan, rehabilitasi, dan perawatan kebun secara bertahap guna meningkatkan produktivitas serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap pengelolaan aset daerah melalui BUMD dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber PAD yang berkelanjutan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.












