Puluhan Wartawan Ikut Pelatihan Dasar Perbankan Syariah Oleh BSI.

Berita344 Dilihat

SATUKATA.NET| BANDA ACEH — Bank Syariah Indonesia (BSI) mengadakan pelatihan dasar perbankan syariah kepada wartawan Banda Aceh, di Auditorium gedung BSI UMKM Center Aceh, Selasa 21 November 2023.

Pelatihan tersebut dihadiri oleh 50 wartawan Banda Aceh. Dihadiri CEO Region 1 BSI Aceh Wisnu Sunandar dan pemateri, Saiful Musadir (Deputi Institutional Banking & Goverment Relationship).

Pelatihan ini dilaksanakan guna memberikan pengetahuan mengenai apa saja yang terdapat di perbankan khususnya di perbankan syariah. Di dalam pelatihan terdapat tiga materi yaitu “Basic Sharia Banking, Basic Public Speaking, Grooming Class”.

Wisnu Sunandar mengatakan pemahaman masyarakat mengenai perbankan syariah perlu ditingkatkan. Rendahnya literasi perbankan syariah di masyarakat turut mempengaruhi rendahnya penetrasi perbankan syariah di Indonesia khususnya Aceh.Ini juga PR yang perlu dilakukan, maka perlu bantuan dari insan pers dalam memberikan pemahaman program secara masif bagaimana kita meningkatkan lietrasi agar masyarakat lebih paham, lebih mengenal bisnis dan perbankan syariah lewat tulisan.

Perbankan syariah adalah bentuk lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip utama bank syariah adalah hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Alhadis. Kegiatan bank syariah harus memperhatikan perintah dan larangan dalam Al-Quran dan Sunnah.

Perbedaan utama antara bank umum dan bank syariah terletak pada sistem pemberian imbalan atau jasa dari dana. Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam menentukan imbalan atas dana yang digunakan atau dititipkan suatu pihak. Dalam hukum Islam, bunga adalah riba dan diharamkan. Sebagai gantinya, penentuan imbalan terhadap dana yang dipinjamkan maupun yang disimpan dalam bank syariah ditetapkan berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan hukum Islam.

Tujuan utama bank syariah adalah menyediakan fasilitas keuangan dengan mengupayakan instrumen-instrumen keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan norma syariat Islam. Bank syariah ada bukan untuk memaksimalkan keuntungannya, melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang-orang Muslim.

Prinsip Syariah: Bank syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip-prinsip ini mengacu pada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Al-Quran dan Hadist.

Aqidah, Syariah, dan Akhlaq: Ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam yaitu Aqidah, Syariah, dan Akhlaq. Aqidah mengatur tentang keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah. Syariah mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah maupun dalam bidang muamalah. Akhlaq adalah landasan perilaku dan kepribadian.

Penggunaan Uang: Islam melarang konsep “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanyalah media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik. Unsur gharar (ketidakpastian) tidak diperbolehkan.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *