Camat Blangpegayon Hadiri Sosialisasi Rokok Ilegal 

SATUKATA.NET|GAYO LUES–Camat Kecamatan Blangpegayon, Teuku Saidi Ramli, menghadiri acara sosialisasi yang turut dihadiri oleh Bea Cukai Langsa, M. Ade Kurniawan beserta rombongannya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Selasa (17/10/2023).

Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli kepada SATUKATA.NET mengatakan, Sosialisasi Bahaya Rokok Illegal oleh Bea Cukai agar dapat mendorong kesadaran pemuda dan pemudi Kecamatan Blangpegayon.

“Karena, selama ini banyak beredar ditengah masyarakat dan ditakutkan mengandung zat berbahaya apalagi barangnya ilegal,”katanya.

Untuk itu, Bea Cukai Langsa berkolaborasi dengan Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues dalam upaya menyadarkan Pemuda dan Pemudi akan bahaya rokok illegal. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif rokok illegal serta mendorong partisipasi pemuda dalam mencegah peredaran rokok ilegal di kalangan mereka.

Sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab mengawasi peredaran rokok ilegal, Bea Cukai  menyadari pentingnya memerangi peredaran rokok illegal. Rokok ilegal menjadi ancaman serius karena mengandung zat berbahaya dan tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Acara sosialisasi dengan sambutan dari perwakilan Bea Cukai Langsa M. Ade Kurniawan menjelaskan urgensi dan alasan diadakannya sosialisasi rokok illegal. Dalam presentasi informatif, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang komposisi berbahaya rokok illegal dan dampak negatifnya pada kesehatan dan lingkungan.

Sesi diskusi interaktif menjadi momen yang penuh inspirasi, di mana pemuda dan pemudi aktif berpartisipasi dengan antusias untuk berbagi pandangan dan pengalaman mereka tentang peredaran rokok ilegal di wilayah mereka.

Ia berharap bahwa sosialisasi ini akan memberikan dampak positif dalam mendorong pemuda dan pemudi untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi mereka, diharapkan peredaran rokok illegal dapat berkurang secara signifikan di wilayah Kabupaten Gayo Lues,” sebutnya.

Sosialisasi Rokok Ilegal di Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues dihadiri oleh Bea Cukai Langsa, M.Ade Kurniawan serta rombongan, Satpol PP diwakili oleh Kabid Trantib Saniman, Kabid WH Novi Ardianto, Kabid SDA Habibi, serta 24 peserta dari Linmas Sekecamatan Blangpegayon(bakri)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *