Bupati Armia mengetuk pintu Mabes Polri, jaringan Interpol, hingga perwakilan diplomatik Kementerian Luar Negeri untuk menembus sekat birokrasi internasional dan memulangkan Muhammad Renza serta Melisa Habib yang kini mendekam di sel tahanan kepolisian setempat.
Langkah darurat itu diakselerasi setelah ia bertemu langsung dengan keluarga korban di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2022) sore. Tanpa mengulur waktu, ia memimpin skema penanganan darurat lintas lembaga, sebuah strategi wajib mengingat Indonesia belum menempatkan Atase Kepolisian RI di Madagaskar.
“Inilah upaya-upaya yang kita lakukan untuk mempercepat proses pemulangan dua warga Aceh Tamiang. Saya ingin ini bergerak cepat supaya mereka bisa segera kembali dan berkumpul bersama keluarganya,” sebutnya lugas.
Strategi penanganan yang disusun Bupati Armia berfokus pada dua jalur utama, yakni jalur penegakan hukum internasional dengan menggalang komunikasi dengan NCB-Interpol di Mabes Polri dengan melengkapi laporan resmi kepolisian (LP) sebagai landasan intervensi hukum antarnegara.
Selanjutnya, langkah kedua yang dilakukan purnawirawan jenderal bintang dua itu ialah memanfaatkan jalur diplomatik khusus, yakni dengan mengontak Atase Kepolisian RI di Singapura untuk menjembatani komunikasi darurat dengan jaringan diplomatik dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang membawahi wilayah Madagaskar.
Melalui manuver cepat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen mengawal penuh proses hukum dan memantau kondisi keselamatan kedua korban hingga berhasil menginjakkan kaki kembali di Tanah Air.
Post Views: 64