Rehab-Rekon MIN 5 Aceh Tamiang Berujung Kesepakatan, PT WIKA Akomodir Sejumlah Permintaan Sekolah

Headline, Pendidikan155 Dilihat

ACEH TAMIANG — Persoalan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) MIN 5 Aceh Tamiang akhirnya menemukan titik temu. Setelah sebelumnya pihak sekolah dan komite menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan pekerjaan, sejumlah permintaan mereka kini diakomodir oleh pelaksana proyek, PT Wijaya Karya (WIKA).

Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRK Aceh Tamiang dengan meninjau langsung lokasi MIN 5 Aceh Tamiang di Kampung Teulaga Meuku Sa, Kamis (3/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mencermati secara langsung sejumlah kebutuhan yang sebelumnya disampaikan pihak sekolah dan komite madrasah.

banner 400x130 banner 400x130 banner 400x130

Mediasi dipimpin Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus, S.Pd., serta anggota Komisi IV Hajarul Aswat dan Sadikin. Hadir pula perwakilan PT WIKA, Kepala MIN 5 Aceh Tamiang Musalamina, Ketua Komite Madrasah Adi Syahputra, serta Kepala Kemukiman Teulaga Meuku.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah penyesuaian pekerjaan. PT WIKA mengakomodir peninggian lantai setinggi 30 sentimeter, pembuatan kolom praktis pada bagian tengah dinding belakang, mempertahankan penggunaan kayu pada bagian atap serta mengganti bagian yang mengalami kerusakan, dan memasang kembali keramik pada dinding bagian depan.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam berita acara tertanggal 3 September 2026 dan ditandatangani para pihak. Dari PT WIKA, berita acara ditandatangani Romi dan Joko Rifai; dari pihak madrasah oleh Kepala MIN 5 Aceh Tamiang Musalamina; Ketua Komite Madrasah Adi Syahputra; serta Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Syarifuddin.

Ketua Komite MIN 5 Aceh Tamiang, Adi Syahputra, menyambut positif tercapainya kesepakatan tersebut. Ia berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat direalisasikan secara konsisten sehingga pekerjaan rehab-rekon dapat berjalan sesuai kebutuhan madrasah.

“Pekerjaan rehab-rekon MIN 5 Aceh Tamiang kini dilanjutkan. Alhamdulillah, permintaan kita sudah diakomodir oleh PT WIKA,” ujar Adi.

Menurut Adi, persoalan yang sebelumnya muncul lebih banyak dipicu persoalan komunikasi. Pihak sekolah, kata dia, tidak memperoleh dokumen maupun informasi yang memadai terkait program rehab-rekon, termasuk perencanaan, gambar pekerjaan, serta rincian anggaran yang akan digunakan.

Ia mengapresiasi langkah Komisi IV DPRK Aceh Tamiang yang turun langsung memediasi pihak-pihak terkait. Dari proses tersebut, pihak sekolah akhirnya memperoleh kejelasan mengenai sejumlah item pekerjaan sekaligus besaran anggaran.

“Kita bersyukur dengan adanya fasilitasi Komisi IV DPRK Aceh Tamiang. Kini sudah ada kejelasan dan apa yang kami inginkan telah diakomodir, meskipun tidak semua poin permintaan. Termasuk anggarannya sudah kita ketahui, yakni sebesar Rp300 juta,” kata Adi.

Ia berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sesuai masa kontrak hingga November 2026. Penyelesaian pekerjaan dinilai penting agar peserta didik dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kelas yang layak dan nyaman.

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Syarifuddin, mengapresiasi sikap PT WIKA yang bersedia mengakomodir sejumlah permintaan pihak sekolah dan komite.

“Persoalan pekerjaan rehab-rekon MIN 5 Aceh Tamiang sudah selesai dan para pihak menyepakati proses rehab dilanjutkan,” kata Syarifuddin, yang akrab disapa Lembit.

Ia meminta PT WIKA, pihak sekolah, dan komite madrasah menjaga komunikasi selama pekerjaan berlangsung. Menurutnya, keberlanjutan komunikasi penting untuk mencegah persoalan serupa kembali muncul di tengah pelaksanaan proyek.

“Kita sama-sama memikirkan jangan sampai anak-anak yang belajar di sekolah ini terlalu lama menumpang di tempat lain. Mereka harus secepatnya belajar di ruang kelas yang nyaman seperti sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT WIKA, Romi, menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah, komite, Kepala Kemukiman, serta Komisi IV DPRK Aceh Tamiang yang telah memfasilitasi musyawarah tersebut. Ia menilai pertemuan itu menghasilkan titik temu yang dapat menjadi dasar untuk melanjutkan pekerjaan.

Romi menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan tidak seluruh permintaan pihak sekolah dapat direalisasikan.

“Anggarannya terbatas sehingga tidak semua poin keinginan pihak sekolah bisa diakomodir, terutama untuk meninggikan bata dinding,” ujarnya.

Ia memastikan setelah tercapainya kesepakatan, pekerjaan rehab-rekon akan segera dilanjutkan dengan target penyelesaian sesuai masa kontrak yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berawal dari Surat Keberatan

Persoalan rehab-rekon MIN 5 Aceh Tamiang sebelumnya menjadi perhatian Komisi IV DPRK Aceh Tamiang setelah menerima surat keberatan dari pihak madrasah dan komite.

Surat bernomor B-200/Mi.01.11.03/PP.00.4/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 itu memuat keberatan terhadap pelaksanaan pekerjaan rehab-rekon yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal atau MC-0 (Mutual Check 0).

Surat tersebut ditandatangani Kepala MIN 5 Aceh Tamiang Musalamina, S.Ag., Ketua Komite Madrasah Adi Syahputra, serta Kepala Mukim Kemukiman Teulaga Meuku Buchari Muslim.

Dalam surat itu, pihak sekolah menyampaikan sejumlah item pekerjaan yang sebelumnya disepakati, antara lain penanganan pondasi dinding yang retak dan patah, pembangunan kolom praktis yang belum tersedia, peninggian dinding bata, peninggian lantai, serta pekerjaan keramik lantai.

Komisi IV kemudian melakukan peninjauan lapangan dan mempertemukan pihak sekolah, komite, serta pelaksana pekerjaan. Mediasi tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan secara tertulis dalam berita acara pada 3 September 2026.

Dengan tercapainya kesepakatan itu, perhatian kini bergeser pada tahap pelaksanaan. Komitmen seluruh pihak untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kesepakatan menjadi kunci agar proyek rehab-rekon tidak kembali menimbulkan persoalan dan tujuan utamanya—mengembalikan ruang belajar yang layak bagi para siswa—dapat segera terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *