PETA Dukung Keberlanjutan SPPG, Wacana Libatkan Kantin Sekolah Perlu Dikaji

Headline, Nasional61 Dilihat

ACEH TAMIANG – Ketua Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Deni, meminta pemerintah tetap melanjutkan dan memperkuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Deni, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, bukan alasan untuk menghentikan atau meninggalkan SPPG tanpa kajian yang matang.

banner 400x130 banner 400x130 banner 400x130

“Kami mendukung SPPG dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada persoalan, harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Jangan sampai karena ada kekurangan, sistem yang sudah dibangun justru ditinggalkan tanpa kajian yang matang,” kata Deni, Kamis (10/9/2026).

Deni menilai SPPG memiliki peran penting karena dirancang untuk menangani penyediaan makanan dalam skala besar. Namun, keberlanjutannya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas, mulai dari kandungan gizi, kebersihan, keamanan pangan, ketepatan porsi, kapasitas produksi hingga pengawasan.

“SPPG layak dilanjutkan, tetapi pembenahan tetap harus dilakukan. Kalau ditemukan kekurangan, perbaiki dan perkuat pengawasannya. Jangan hanya mempertahankan sistem tanpa memastikan kualitas pelayanannya,” ujarnya.

Deni juga menyoroti wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dikaji secara hati-hati sebelum diterapkan secara luas. Ia mengatakan kantin sekolah memang dapat berperan dalam mendukung penyediaan makanan sehat bagi siswa. Namun, SPPG dinilai lebih tepat menjadi sistem utama karena memiliki fungsi khusus dalam pengadaan, pengolahan dan distribusi makanan, termasuk aspek gizi, keamanan pangan serta pengawasan.

“Pelibatan kantin sekolah perlu dikaji secara hati-hati dan bertahap. Jangan sampai sekolah justru dibebani tugas baru yang berada di luar fungsi utamanya tanpa kesiapan yang memadai,” jelasnya.

Menurut Deni, setiap sekolah memiliki kondisi kantin yang berbeda. Karena itu, penerapan sistem berbasis kantin tanpa kesiapan sumber daya manusia, dapur, sanitasi, bahan baku dan pengawasan berpotensi menimbulkan kesenjangan kualitas makanan. Sekolah, lanjutnya, seharusnya tetap fokus pada fungsi pendidikan. Jika pengelolaan makanan dalam skala besar turut dibebankan kepada sekolah, maka kesiapan seluruh aspek pendukung harus dipastikan terlebih dahulu.

“Program MBG bukan sekadar memasak dan membagikan makanan. Ada standar gizi, keamanan pangan, ketepatan waktu, porsi, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, pencatatan hingga evaluasi yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Karena itu, kantin sekolah menurut Deni lebih tepat ditempatkan sebagai bagian pendukung setelah melalui proses verifikasi dan memenuhi standar yang ditetapkan. BGN Diminta Perketat Pengawasan Deni meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap seluruh SPPG.

Evaluasi, kata dia, harus dilakukan secara berkala dan menghasilkan langkah perbaikan yang terukur. Pemerintah juga harus memastikan setiap SPPG memenuhi standar penyediaan makanan bergizi, aman dan higienis serta tepat sasaran. Di sisi lain, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah harus memastikan setiap porsi memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, higienis, tepat sasaran, serta didukung pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program, penanganannya harus berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata. Kalau ada yang kurang, benahi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan sampai persoalan di lapangan justru mengaburkan tujuan utama program MBG,” tegasnya.

Selain memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, Deni menilai keberadaan SPPG juga memiliki potensi mendorong perputaran ekonomi di daerah. Kebutuhan bahan baku seperti beras, sayuran, telur, ikan, daging, buah-buahan dan bumbu dapat melibatkan petani, peternak, nelayan, koperasi hingga pelaku usaha mikro dan kecil. Demikian pula kebutuhan tenaga kerja, distribusi dan jasa pendukung lainnya. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi pemerintah untuk menghubungkan pelaksanaan MBG dengan penguatan ekonomi masyarakat lokal.

“Program MBG menyangkut kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran negara. Karena itu, kualitas makanan dan akuntabilitas pengelolaan harus berjalan beriringan,” katanya.

Deni berharap pembenahan MBG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dan keamanan pangan, pemenuhan gizi, distribusi, pengawasan hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Yang harus diperkuat adalah sistemnya. Jika ada masalah, cari akar persoalannya, perbaiki mekanismenya, dan pastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari program tersebut,” pungkas Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *