BANDA ACEH|SATUKATA.NET-Terkait dengan adanya temuan BPK RI yang belum disetorkan ke Kas Negara oleh BPBD Gayo Lues, Disikapi Tegas Aktivis Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M Purba ,SH, jika memang itu sesuai dengan fakta belum ada pengembalian, maka kita minta penegak hukum setempat untuk mengusut temuan dimaksud, ungkapnya kepada media ini, Minggu (8/1/2024).
Sebelumnya, diberitakan Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK telah melakukan pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagian Anggaran (BA) Belanja Lainnya (BA 999.08) Tahun Anggaran (TA) 2012 pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).








