DPRK Aceh Tamiang Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati, Ini Namanya

SATUKATA.NET | ACEH TAMIANG — Sehubungan dengan akan berakhirnya masa Penjabat Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 28 Desember 2023 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang memutuskan mengusul tiga nama Calon Penjabat Bupati ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun SATUKATA.NET menyebutkan tiga nama calon yang diusulkan tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3/5638/SJ Tanggal 21 Oktober 2023 Hal : Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota.

Menindaklanjuti surat tersebut DPRK menggelar Rapat Pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan memutuskan tiga nama calon.

Tiga nama calon bupati tersebut tertuang dalam surat Nomor : 800/2245 Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang yang ditunjukan kepada Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 November 2023 ditandatangani oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST.

Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang tersebut masing-masing :
1. Drs. Asra saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang

2. Drs. Meurah Budiman, SH.MH saat ini menjabat Penjabat Bupati Aceh Tamiang

3. Dr. A. Murtala, M.Si saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh Utara.

Masih berdasarkan informasi bahwa surat pengusulan tiga nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang tersebut hari ini Rabu (8/11/2023) diserahkan langsung ke Kemendagri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.

Terkait hal tersebut diatas Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST dikonfirmasi belum terhubung.

 

Foto : Ist

banner 400x130

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *