KIP Aceh Tamiang Tetapkan 210.516 DPT Pilkada 2024

Daerah, Politik1391 Dilihat

ACEH TAMIANG — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang  menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Jumat (20/9/2024). Kegiatan berlangsung di Gedung Sanggar Kesenian (SKB) setempat dan dibuka oleh Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti.

Rita Afrianti menyebutkan penetapan DPT ini dilakukan setelah melalui proses panjang sejak diserahkannya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan oleh Mendagri kepada KPU pada 2 Mei lalu, dilanjutkan dengan pencocokan dan penelitian pada bulan Juni dan disusun menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran.

“Prosesnya cukup panjang, dari menetapkan daftar pemilih sementara dan setelah masa tanggapan masyarakat selesai, kita kembali menyusun DPS hasil perbaikan atau DPSHP di tingkat kampung dan kecamatan. DPSHP ini kemudian kita sinkronisasi kembali dan melahirkan DPT yang hari ini kita plenokan,” urai Rita Afrianti.

Kemudian Rita Afrianti menambahkan, DPT menjadi patokan bagi KIP Aceh Tamiang untuk menyiapkan logistik pemilihan Pilkada.

“DPT ini menjadi rujukan bagi kami dalam menyiapkan semua perlengkapan dan kebutuhan lainnya untuk digunakan pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti,” katanya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Tamiang, Lindawati, menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024 di Aceh Tamiang sebanyak 210.516.

Kemudian Lindawati merincikan dari 210.516 terdiri dari laki – laki 105.142 dan perempuan 105.474 yang tersebar di 12 kecamatan 216 kampung serta 500 TPS.

Lindawati menjelaskan Rapat Pleno ini tertuan dalam Berita Acara Nomor : 162/PL.02.1-BA/1116/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kemudian Lindawati merincikan jumlah DPT masing – masing Kecamatan Manyak Payed 24.120, Kecamatan Bendahara 16.305, Kecamatan Karang Baru 31.802, Kecamatan Seruway 19.979, Kecamatan Kota Kualasimpang 13.592, Kecamatan Kejuruan Muda 26.001, Tamiang Hulu 13.853, Rantau 27.502, Banda Mulia 9.204, Bandar Pusaka 10.036, Tenggulun 12.786 dan Kecamatan Sekerak 5.336

Hadir dalam rapat pleno penetapan DPT KIP Aceh Tamiang yang mewakili unsur forkopimda, kesbangpol, lapas dan anggota Panwaslih setempat.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *