Berdasarkan pantauan di lapangan, tiang-tiang beton yang dipasang dengan jarak sekitar tiga meter tersebut diduga akan difungsikan sebagai pagar pembatas milik perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Pagar tersebut kabarnya akan dilengkapi dengan kawat berduri.
Keberadaan tiang-tiang beton di sisi jalan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka mempertanyakan alasan perusahaan membangun pagar di area yang dinilai masih menjadi akses publik.
“Ini perusahaan hebat, sampai mampu membuat pagar yang rencananya menggunakan kawat berduri di badan jalan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, pemasangan pagar berduri di sepanjang jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Warga khawatir, apabila terjadi kecelakaan atau pengendara terjatuh, keberadaan tiang beton dan kawat berduri justru dapat memperparah kondisi korban.
“Kalau ada pengendara yang jatuh, bisa saja menabrak tiang beton atau tersangkut kawat berduri. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Warga juga menilai langkah tersebut lebih mengutamakan kepentingan perusahaan dibandingkan kepentingan umum, khususnya aspek keselamatan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut setiap hari.
Atas kondisi itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera turun tangan untuk meninjau langsung pemasangan tiang beton tersebut. Pemeriksaan lapangan dinilai penting guna memastikan apakah pembangunan pagar tersebut telah sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Surya Mata Ie terkait tujuan pemasangan deretan tiang beton di sepanjang ruas jalan tersebut.
Post Views: 245