ACEH TAMIANG – Bupati Armia Pahmi mengimbau para mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang agar segera memanfaatkan Program Bantuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang dibuka oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh. Program ini dinilai menjadi angin segar bagi keluarga korban bencana yang tengah menghadapi tekanan ekonomi pascabencana.
“Kepada anak-anak kita mahasiswa yang terdampak bencana hidrometeorologi, saya minta untuk tidak ragu memanfaatkan program ini. Ini bentuk kepedulian Pemerintah Aceh untuk meringankan beban orang tua di tengah kondisi sulit,” ujar Armia, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, bantuan pendidikan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan generasi muda Aceh, khususnya mahasiswa asal Aceh Tamiang yang terdampak bencana hidrometeorologi dalam beberapa waktu terakhir.
Program bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 hingga S1 yang berasal dari wilayah terdampak bencana di Aceh. Armia berharap kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh para mahasiswa yang memenuhi syarat administrasi.
“Seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses seleksi berjalan lancar dan bantuan dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pendaftaran program dibuka mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi seleksi bantuan pendidikan BPSDM Aceh.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan di antaranya:
1. Mahasiswa aktif jenjang D1, D2, D3, D4 dan S1, dibuktikan dengan adanya :
* Surat aktif kuliah;
* Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan pengganti KTM;
* Kartu Rencana Studi (KRS);
* Kartu Hasil Studi (KHS);
* Transkrip nilai beserta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
2. Penduduk Aceh yang telah berdomisili minimal dua tahun di wilayah Aceh, dibuktikan dengan adanya:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP);
* Kartu Keluarga (KK).
3. Berdomisili di desa/gampong atau kecamatan yang terdampak parah bencana hidrometeorologi, dibuktikan dengan adanya :
* Surat keterangan resmi dari Keuchik/Kepala Desa;
* Atau surat dari BPBD Kabupaten/Kota maupun BPBA.
4. Memiliki kondisi ekonomi terdampak bencana, khususnya keluarga rentan, dibuktikan dengan adanya surat keterangan terdampak bencana dari Keuchik/Kepala Desa sesuai domisili pada KTP dan KK.
5. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan atau beasiswa penuh lainnya, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan.
6. Memiliki rekening Bank Aceh Syariah atas nama pribadi, dibuktikan dengan salinan buku rekening (diserahkan saat dinyatakan lulus seleksi).
Masyarakat dan mahasiswa dapat mengakses informasi pendaftaran melalui: Pendaftaran Bantuan Pendidikan BPSDM Aceh









