Jelang Musprov, Diduga Perpani Aceh Ganti Pengurus Daerah Secara Senyap

Headline, Olahraga686 Dilihat

ACEH TAMIANG — Menjelang akan berlangsungnya Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 19 September 2024 mendatang, Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Propinsi Aceh diduga lakukan pergantian secara senyap, bahkan tanpa diketahui oleh pengurus daerah Perpani Kabupaten Aceh Tamiang.

Terkait dugaan tersebut Ketua Umum Perpani Aceh Tamiang Masa Bakti 2020 – 2024 Irwan Effendi, A.Md, Minggu (15/9/2024) di Karang Baru menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan langkah yang dilakukan oleh Perpani Provinsi Aceh menunjuk Ketua Umum Perpani Aceh Tamiang yang baru tanpa diberitahukan para pengurus sebelumnya.

“Memang Januari 2024 lalu kepengurusan kami berakhir, tapi kita sudah mengajukan surat perpanjangan masa kepengurusan untuk bisa melaksanakan musyawarah daerah, jadi disayangkan surat yang dikirimkan tanpa ada balasan dan baru – baru ini jelang Musprov sudah ada mandat Ketua Umum Perpani Aceh Tamiang untuk Sekretaris Perpani Aceh Tamiang,” ungkap Irwan  Effendi

Irwan Effendi yang akrab di sapa Wan Ali menegaskan jika memang dan benar Sekum Perpani Aceh Tamiang sudah mendapat mandat menjadi Ketua Umum, kenapa tidak disampaikan kepada pengurus.

“Buat apa menyembunyikan surat atau informasi bahwa sudah adanya pergantian pucuk pimpinan ketua,” ucap Wan Ali didampingi Arif Yukari Malau, S.Pd, Wakil Ketua 1 Bidang Pembinaan dan Sonny Indra Syahputra, SP, Wakil Ketua II Bidang Pembinaan.

Menurutnya kondisi dikhawatirkan akan terjadinya ketidakkompakan sesama pengurus dalam roda organisasi kedepannya, seharusnya mandat yang diberikan tersebut untuk melaksanakan Muskab guna pembentukan kepengurusan Perpani Aceh Tamiang periode berikutnya.

“ Kami menilai ini ada upaya untuk memberikan dukungan dan suara pada musyawarah provinsi yang akan berlangsung 19 Juli 2024 nanti,” tegasnya.

Wan Ali yang juga politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) secara tegas juga mengatakan, dalam pelaksanaan musyawarah Perpani Provinsi Aceh tersebut salah satu syarat menjadi calon ketua yakni harus berdomisili di Banda Aceh atau Aceh Besar.

“ Jelas-jelas ini diskriminatif, karena dari daerah saya rasa ada pengurus yang mampu untuk menjalankan roda organisasi dimaksud,” cetusnya.

Karena itu, Irwan Effendi bersama beberapa pengurus Perpani Aceh Tamiang meminta dan mengharapkan kepada Ketua Umum Perpani Aceh agar bisa lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Perpani Aceh Tamiang.

“Bukan lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau sekelompok saja untuk tercapainya tujuan pribadi,” harapnya.

Irwan Effendi menambahkan, dari informasi diperolehnya, terkait pergantian kepengurusan Perpani Aceh Tamiang tersebut belum juga sampai pemberitahuannya ke KONI Aceh Tamiang, termasuk penunjukkan ketua umum baru Perpani Aceh Tamiang yang mandatnya diberikan kepada Sekum.

banner 400x130

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *