Sukseskan Pemilu 2024, Mix Donal : Aparatur Kampung Harus Netral

Pemerintah, Politik923 Dilihat

SATUKATA.NET | ACEH TAMIANG – Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, Aparatur Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang diminta untuk menjaga netralitas. Tidak ada intervensi atau dukungan yang memihak salah satu pesreta pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donal, Rabu (22/11/2023) diruang kerjanya.

“Pemilu 2024 harus sukses, Aparatur Kampung harus netralitas. Jangan ada memihak,” tegas Mix Donal.

Menurutnya Netralitas Datok Penghulu dan perangkatnya sangat penting untuk memastikan Integritas Pemilu dan mencegah adanya pelanggaran hukum.

Mix Donal sampaikan bahwa Aparatur Kampung harus menciptakan lingkungan yang adil dan demokratis selama proses tahapan Pemilu hingga hari pencoblosan berlangsung.

Mix Donal juga mengatakan netralitas Datok Penghulu dan perangkatnya pada Pemilu diatur dalam Pasal 280 Ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Mix Donald meminta bagi masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu Aceh Tamiang jika menemukan bukti para Datok Penghulu dan perangkatnya yang terlibat dalam aktifitas politik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih jauh Mix Donal mengajak aparatur Kampung dan masyarakat untuk saling mendukung dalam menjaga kemurnian Pemilu dan Netralitas demi terciptanya Pemilu yang adil dan transfaran.

“Aparatur Kampung harus dapat memastikan semua yang punya hak pilih agar datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024,” harapnya mengakhiri.

banner 400x130

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *