Syuibun Anwar: Pemahaman Syariat di Tingkat Kampung Jadi Benteng Moral Masyarakat

Daerah, Religi103 Dilihat

ACEH TAMIANG — Di tengah perubahan sosial dan budaya yang bergerak semakin cepat, pemahaman masyarakat terhadap hukum Islam menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga kehidupan sosial tetap harmonis. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) berupaya memperkuat peran tersebut melalui sinergi antara pemerintah dan ulama.

Kolaborasi umara dan ulama dinilai tidak hanya penting dalam menyampaikan ketentuan keagamaan, tetapi juga dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu menyikapi berbagai persoalan kehidupan dengan landasan agama dan pertimbangan yang bijak.

banner 400x130 banner 400x130 banner 400x130

Pesan tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, saat membacakan amanat Bupati pada pembukaan Sosialisasi Fatwa MPU Aceh dan Pemahaman Hukum Islam di Masjid Istiqamah, Kampung Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Senin (24/8/2026).

Di hadapan perangkat kampung dan tokoh agama, Syuibun mengatakan pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal kehidupan keagamaan masyarakat. Peran ulama menjadi bagian penting dalam memastikan pemahaman mengenai fatwa dan hukum Islam dapat diterima secara tepat di tingkat masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi bersama ulama adalah landasan penting untuk memastikan fatwa keagamaan tersampaikan dengan baik, demi mewujudkan tatanan masyarakat Bumi Muda Sedia yang harmonis, tertib, dan berkepribadian Islami,” ujar Syuibun.

Mengapa Pemahaman Hukum Islam Penting?

Sosialisasi fatwa bukan semata-mata kegiatan menyampaikan aturan keagamaan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi agar masyarakat memahami alasan, nilai, dan penerapan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Pemahaman yang baik dapat membantu masyarakat membedakan perkara yang diperbolehkan dan yang dilarang, sekaligus mendorong sikap lebih berhati-hati ketika mengambil keputusan.

Di tengah perkembangan teknologi, informasi, dan perubahan gaya hidup, masyarakat juga menghadapi berbagai persoalan baru yang tidak selalu sederhana. Karena itu, pemahaman keagamaan yang utuh diperlukan agar masyarakat tidak mudah mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum tentu benar.

Syuibun menegaskan Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan edukasi hukum Islam yang diprakarsai ulama.

Menurutnya, pemahaman syariat yang dibangun hingga tingkat kampung akan menjadi salah satu fondasi moral masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.

Dari Ritual Menuju Kesadaran

Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, menekankan pentingnya sosialisasi fatwa agar pemahaman masyarakat mengenai Islam tidak berhenti pada pelaksanaan ritual semata.

Menurutnya, masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan akal sehat dalam mempertimbangkan berbagai persoalan kehidupan, terutama ketika berhadapan dengan perkara yang berkaitan dengan halal dan haram.

Dengan demikian, pemahaman hukum Islam diharapkan tidak hanya menghasilkan kepatuhan secara formal, tetapi juga membangun kesadaran dalam diri masyarakat.

Edukasi semacam ini menjadi penting karena penerapan nilai-nilai agama pada akhirnya berlangsung dalam kehidupan sehari-hari—di keluarga, lingkungan kerja, masyarakat, hingga ruang digital.

Ulama dan Pemerintah Saling Menguatkan

Sinergi antara pemerintah dan ulama memiliki ruang yang luas untuk diperkuat. Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kebijakan dan lingkungan sosial yang mendukung, sementara ulama memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat.

Keduanya dapat saling melengkapi agar penegakan Syariat Islam tidak hanya dipahami sebagai persoalan aturan, tetapi juga sebagai bagian dari pendidikan moral, pembentukan karakter, dan upaya membangun kehidupan masyarakat yang tertib.

Pada akhirnya, keberhasilan edukasi hukum Islam tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak aturan yang diketahui masyarakat, tetapi juga sejauh mana nilai-nilai tersebut dipahami dan diterapkan secara sadar.

Di tengah perubahan zaman yang tidak terhindarkan, masyarakat membutuhkan pegangan yang kuat sekaligus kemampuan berpikir yang sehat. Di titik inilah sinergi umara dan ulama menjadi penting: membimbing masyarakat agar memahami agama, bijak menghadapi perubahan, dan mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *