Pemerintah telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data korban bencana yang tertuang dalam lima Surat Keputusan (SK) Berita Acara Nama dan Alamat (BNBA).
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi Konferensi Pers tentang Penyaluran Bantuan Jatah Hidup (Jadup), Bantuan Stimulan Ekonomi, Penggantian Perabot dan Bantuan Stimulan Rumah Rusak bagi Warga Korban Bencana Hidrometeorologi, yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (19/6/2026).
“Pada tahap III dan IV, sebanyak 99.338 jiwa akan menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) serta 39.264 kepala keluarga akan memperoleh bantuan stimulan ekonomi dan pergantian perabotan dari Kementerian Sosial RI. Total nilai bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp448,2 miliar,” urai Bupati Armia.
Bupati Armia Pahmi menjelaskan penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 20 Juni hingga 11 Juli 2026 melalui Kantor Pos dan akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang disampaikan kepada masyarakat melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun masing-masing.
“Secara keseluruhan, bantuan dari Kementerian Sosial yang telah dan akan disalurkan untuk penerima SK 1 hingga SK 4 mencapai 52.411 kepala keluarga atau 147.157 jiwa dengan total nilai bantuan sebesar Rp625,1 miliar,” tegasnya.
Selain bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengumumkan dimulainya penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah untuk kategori Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rumah Rusak Sedang (RS) tahap III.
Penyaluran termin pertama yang bersumber dari BNPB RI akan dimulai pada 22 Juni 2026 dengan total anggaran sebesar Rp93,75 miliar. Sementara secara keseluruhan, bantuan perbaikan rumah yang telah dan akan disalurkan BNPB RI mencapai Rp292,62 miliar.
Dengan demikian, akumulasi seluruh bantuan yang telah dan akan diterima masyarakat Aceh Tamiang pascabencana, meliputi bantuan Jadup, bantuan ekonomi, pergantian perabot, hingga perbaikan rumah, mencapai Rp917,7 miliar.
Bupati Armia Pahmi mengimbau masyarakat yang belum menerima bantuan agar tetap bersabar menunggu tahapan berikutnya. Pemerintah, katanya, akan terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh warga terdampak hingga proses pemulihan pascabencana selesai dilaksanakan.
Untuk mendukung keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga membuka Pusat Komunikasi dan Informasi di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang berada di lantai satu Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Masyarakat diingatkan agar hanya mengakses informasi resmi terkait penyaluran bantuan melalui Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana serta kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah akan terus bekerja tanpa kenal lelah untuk memulihkan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pascabencana dan memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran,” demikian pesan Armia Pahmi.
Post Views: 75