IJW Beri Apresiasi Kepada TNI-POLRI, Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan 

Berita480 Dilihat

SATUKATA.NET, JAKARTA — Kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menyebabkan jatuhnya empat korban jiwa yaitu Rico, isteri, anak, serta cucunya itu, terus menjadi perhatian masyarakat di tanah air.

Perkembangan terkini, aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menangkap dua pelaku pembakaran rumah Almarhum Rico pada Kamis (27/6/2024) dini hari lalu.

Selain menangkap pelaku pembakaran berinisial RAS dan YST yang disinyalir merupakan anggota Ormas, polisi juga telah berhasil mengungkap cara keduanya melakukan eksekusi pembakaran berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bantahan atas ramainya pemberitaan yang menyudutkan TNI, dimana sebelumnya disebut-sebut bahwa pelaku pembakaran adalah oknum TNI, yang ternyata kini terbukti bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Atas pencapaian aparat gabungan TNI-Polri itu, Ketua Umum organisasi wartawan, Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal, S.H. menyatakan apresiasinya kepada Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI M. Hasan yang terjun langsung menangani kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

“IJW mengapresiasi penanganan kasus pembakaran rumah Rico dan keluarganya yang ditangani Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan. Karena jika hanya ditangani Polres Karo, IJW tidak yakin pelaku pembakaran cepat tertangkap,” ujar HM. Jusuf Rizal, S.H.

Selanjutnya pria yang juga menjabat sebagai Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ini menambahkan bahwa, respon cepat Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan tersebut membuktikan Polri bersama TNI erat bersinergi dan berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini.

Bahkan, IJW yang sedianya akan mengirimkan hasil investigasi ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas dan Komnas HAM, tidak jadi diteruskan.(TIKA/SK)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *