Pembangunan sejumlah Hunian Sementara (Huntara) dan pembersihan berbagai fasilitas umum (fasum) pascabanjir di Aceh Tamiang telah rampung dikerjakan. Aktivitas masyarakat pun perlahan kembali normal. Namun, di balik selesainya proyek tersebut, tersimpan persoalan yang kini mulai menjadi sorotan publik.
Sejumlah mandor lokal dan pekerja harian lepas mengaku hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi pelaksana kegiatan tersebut.
Ironisnya, bangunan Huntara sudah digunakan masyarakat, sementara para pelaksana lapangan yang berada di garis depan pekerjaan justru masih menunggu kepastian hak mereka dibayarkan.
Para mandor lokal disebut telah mengerahkan tenaga, mengeluarkan modal pribadi, hingga menanggung risiko nama baik di hadapan pemasok material maupun pekerja harian. Mereka menalangi kebutuhan proyek demi memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai target. Namun hingga saat ini, pembayaran yang dijanjikan belum juga terealisasi.
Kondisi tersebut memunculkan keresahan di kalangan pekerja lapangan. Sebab, sebagian dari mereka harus menanggung utang material dan upah pekerja yang belum terselesaikan akibat keterlambatan pembayaran dari pihak perusahaan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, keterlambatan pembayaran terjadi karena dana dari Kementerian Pekerjaan Umum belum dicairkan ke rekening perusahaan pelaksana.
Alasan administratif semacam itu memang kerap terjadi dalam proyek pemerintah. Namun publik mulai mempertanyakan apakah seluruh risiko keterlambatan birokrasi negara harus dibebankan kepada mandor kecil di daerah.
Sorotan pun mengarah kepada WIKA sebagai perusahaan konstruksi nasional berskala besar. Masyarakat selaku pekerja mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab perusahaan dalam menjamin hak-hak pekerja dan mitra lokal tetap terpenuhi, meski pencairan anggaran pemerintah belum dilakukan.
Dalam praktik proyek konstruksi nasional, perusahaan besar umumnya memiliki mekanisme keuangan internal maupun modal kerja untuk menjaga operasional proyek tetap berjalan, termasuk memastikan pembayaran kepada pekerja lapangan tidak tersendat.
Karena itu, muncul pertanyaan yang lebih tajam di tengah masyarakat: apakah para mandor lokal sejak awal hanya dijadikan penyangga arus kas sementara agar proyek tetap berjalan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terkait kepastian jadwal pembayaran kepada para mandor dan pekerja harian yang terlibat dalam proyek tersebut.



