ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat korban bencana. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahap II dijadwalkan akan cair mulai Senin, 20 April 2026. Sebanyak 5.947 unit rumah dari total usulan 5.954 unit akan menerima bantuan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, kepada awak media pada Minggu (19/4/2026).
“Alhamdulillah, Senin 20 April 2026 Stimulan Bantuan Rumah Rusak dicairkan oleh BNPB,” ujar Bupati Armia.
Bupati menjelaskan, acara penyerahan secara simbolis rencananya akan dilaksanakan keesokan harinya, Selasa 21 April 2026, yang akan dilakukan langsung oleh Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala BNPB, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mempercepat pencairan bantuan stimulan untuk Aceh Tamiang. Kita yang pertama cair dari tiga provinsi yang mengalami bencana,” tegas Armia Pahmi.
Rincian Data Tahap II
Secara terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Iman Suheri yang akrab disapa Bayu, memaparkan rincian data bantuan yang akan cair tersebut.
Dari 5.947 unit yang disetujui, terbagi menjadi tiga kategori kerusakan: Rusak Ringan sebanyak 2.236 unit, Rusak Sedang sebanyak 1.722 unit, dan Rusak Berat sebanyak 1.889 unit.
“Total hasil reviu BNPB atas kerusakan rumah ini nilainya mencapai Rp86,7 miliar. Namun hingga tanggal 18 April 2026, baru uang muka sebesar Rp20 miliar yang ditransfer. Sisanya Rp66,7 miliar rencananya akan ditransfer sebelum acara penyerahan simbolis berlangsung,” jelas Bayu.
Realisasi Tahap I
Menurut Bayu, untuk Tahap I sebelumnya, Pemerintah Daerah mengusulkan sebanyak 7.737 unit rumah rusak. Setelah dilakukan reviu oleh BNPB, jumlah yang disetujui menjadi 7.674 unit dengan total nilai bantuan Rp112,17 miliar.
Dari jumlah tersebut, realisasi pencairan hingga saat ini mencapai Rp108,255 miliar. Adapun rinciannya:
– Rusak Ringan: Disetujui 2.804 unit (Rp42,06 miliar), terealisasi 2.759 unit senilai Rp41,385 miliar.
– Rusak Sedang: Disetujui 2.337 unit (Rp70,11 miliar), terealisasi 2.229 unit senilai Rp66,87 miliar.
Tahap III dan IV Masih Proses Verifikasi
Dalam kesempatan yang sama, Bayu juga menginformasikan bahwa usulan untuk bantuan tahap selanjutnya masih dalam proses pengerjaan. Pihaknya telah mengusulkan SK BNBA rumah rusak Tahap III sebanyak 22.250 unit dan Tahap IV sebanyak 19.878 unit.
“Untuk Tahap III dan IV saat ini sedang dikerjakan oleh tim. Proses reviu dari BNPB belum bisa dilakukan karena masih menunggu laporan hasil verifikasi dan validasi (verivali) dari enumerator, baik dari BNPB maupun Pemda Aceh Tamiang,” tutup Bayu.










