Kedua warga Aceh Tamiang yang disebut masih berada dalam tahanan kepolisian setempat itu adalah Muhammad Renza (26) dan Melisa Habib (23).
Langkah tersebut dilakukan Bupati Armia setelah menerima keluarga kedua warga di ruang kerjanya pada Kamis sore, 20 Agustus 2026. Pertemuan itu menjadi titik awal pemerintah daerah mengambil langkah lebih jauh untuk memastikan persoalan hukum dan kondisi kedua warga mendapat penanganan.
“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah daerah siap berupaya maksimal mengurus kepulangan seluruh warga kami yang menjadi korban,” ujar Armia.
Untuk mempercepat penanganan, Armia berkoordinasi dengan mantan Kepala Divisi NCB-Interpol Indonesia di Mabes Polri. Koordinasi tersebut diarahkan untuk mempersiapkan dokumen dan langkah kepolisian yang diperlukan dalam penanganan kasus lintas negara.
Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Atase Kepolisian RI di Singapura, Kombes Pol. Roni Sidabutar. Jalur tersebut ditempuh lantaran Indonesia belum memiliki Atase Kepolisian yang ditempatkan di Madagaskar.
Menurut Armia, koordinasi lintas lembaga diperlukan agar penanganan kasus tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme kerja sama kepolisian dan diplomatik antarnegara.
Sejumlah persyaratan administratif, termasuk penerbitan laporan kepolisian resmi, tengah dipersiapkan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses koordinasi antara Interpol, Kepolisian Madagaskar, serta perwakilan diplomatik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk kondisi kesehatan dan kepastian hukum kedua warga.
Armia menegaskan pemerintah daerah akan berupaya mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status hukum keduanya dan kepulangan mereka ke tanah air.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, persoalan yang dihadapi dua warganya di luar negeri bukan semata urusan hukum, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
“Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengupayakan yang terbaik sampai mereka dapat kembali ke tanah air,” kata Armia.
Post Views: 16