APH Diminta Periksa SPJ Dana Desa Tahun 2023 di Kabupaten Gayo Lues

SATUKATA.NET,Gayo Lues–Terkait belum dilaporkan sejumlah realisasi dana Desa Tahap III melalui Aplikasi Omspan Kemenkeu di Kabupaten Gayo Lues menimbulkan tanda tanya, hingga perlu diperiksa oleh APH.

Hal ini, disampaikan oleh Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) untuk dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dana desa di setiap desa yang ada di Kecamatan Blangkejeren.

“Sebab, berdasarkan penelusuran kita di lapangan bahwa ada beberapa desa khususnya di wilayah Blangkejeren yang belum menyiapkan SPJ tahun 2023 lalu hingga 2024 saat ini,” ungkap Purba, Rabu (08/05/2024).

Agar hal ini menjadi terang maka pihak APIP dan APH harus segera menelisik persoalan belum siapnya SPJ tersebut.

Apalagi ada beberapa item yang sama kita temukan di aplikasi seperti Penyelenggaraan Pos keamanan desa dengan jumlah anggaran yang besarannya mulai 10 jutaan hingga 17 juta rupiah.

“Apa mungkin setiap APBDes sama semua, ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kita,” kata praktisi Hukum ini.

Dengan adanya kejanggalan ini, maka APH dan APIP harus serius untuk mengungkap hal tersebut, tutup purba(Abd/SK)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *