Sesosok Mayat Seorang Mahasiswi Asal Simeulue Tergantung Di Banda Aceh

Berita301 Dilihat

BANDA ACEH – Seorang warga Gampong Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, digegerkan dengan penemuan mayat seorang mahasiswi tergantung di dalam kamar kos, Kamis 21 September 2023 siang.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban beinsial NT, 22 tahun, asal Simeulue. Dari pemeriksaan identitas, ia berstatus mahasiswi di salah satu universitas di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ulee Kareng, Iptu Samsul Bahri, menuturkan korban diketahui pertama kali oleh saksi yang merupakan kakak kandungnya bernama MM.

Lanjutnya, sebelum insiden itu,saksi melihat korban mengantarkan adik paling bungsu, KI, ke sekolah sekitar jam 07.00 Wib. Kemudian, siangnya saksi melihat KI sedang duduk di depan rumah, dan menanyakan menapa tidak masuk ke dalam rumah? KI pun menjawab bahwa pintu tidak dibuka korban.

“Saksi MM sempat memanggil korban lewat pintu depan yang telah terkunci, namun tak ada jawaban,” sambungnya.

Lebih lanjut, saksi mencoba mengintip dari celah pintu kayu dan terlihat korban berada di depan pintu kamar. Saksi pun kembali menggedor pintu sembari menghubungi korban melalui handphone, namun tetap tidak ada jawaban.

Samsul mengungkapkan, kemudian saksi meminta bantuan tetangga bernama FMN, 22 tahun, dan masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu depan. Saat itu terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas kain di pintu kamar tidurnya. Diduga korban bunuh diri karena depresi, sebab kondisi korban saat ini dalam tahap pengobatan.

Kemudian, lanjut Samsul, kakak kandung korban melaporkan kepada pihak desa yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Ulee Kareng. Sekira pukul 13.30 Wib, polisi bersama Tim Inafis Polresta Banda Aceh tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Pada pukul 14.20 WIB, korban di evakuasi ke RSUD ZA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban direncanakan akan dikebumikan malam ini di pemakaman umum warga Simeulue di Desa Kajhu, Kabupaten Aceh Besar.

Ia mengatakan pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah karena akan dilakukan pemakaman secepatnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *