Operasi Mantap Brata, 10 Bungkus Besar Sabu Diamankan Polres Aceh Tamiang

SATUKATA.NET | ACEH TAMIANG – Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu, Rabu (29/11/2023) pagi.

Penangkapan tersebut terjadi di jalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang.

Selain mengamankan dua orang diduga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil jenis Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi D 1883 SB serta berhasil mengamankan 10 bungkus narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi kedua pelaku terjaring razia rutin yang digelar Satlantas Polres Aceh Tamiang didepan Polantas jalan lintas Sumatera.

Setelah dilakukan pemeriksaan surat kendaraan pelaku terlihat gugup kemudian anggota Satlantas langsung melakukan penggeledahan.

Saat melakukan penggeledahan dan mendapatkan 10 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu di bagasi belakang mobil tersebut.

Sementara Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis ditanya wartawan membenarkan adanya penangkapan pelaku diduga penyalahgunaan narkoba.

Yanis mengatakan, penangkapan itu berawal dari Razia Mantap Brata jelang Pemilu 2024 untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Kemudian sambung Yanis, saat petugas memeriksa kendaraan yang digunakan oleh diduga pelaku. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sabu yang disimpan di ban serep belakang mobil.

“Ada 10 bungkus kita duga Sabu, tapi ini masih pemeriksaan awal. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan,” sebut Yanis.

 

 

banner 400x130

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *