LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Geuchik masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru di 47 gampong sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Prosesi pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Langsa, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Tuha Peut, perangkat gampong, insan pers, keluarga Geuchik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jeffry menegaskan bahwa jabatan Geuchik bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, kepemimpinan yang melayani, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Mulai hari ini saudara mengemban tanggung jawab untuk melayani, mengayomi, serta membawa perubahan positif bagi kemajuan gampong. Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, mampu mendengar aspirasi, dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang ada,” ujar Jeffry.
Ia juga menyoroti proses pelantikan Geuchik di Kota Langsa yang dinilainya menjadi salah satu yang tercepat di Aceh setelah pelaksanaan pemungutan suara. Menurutnya, percepatan tersebut dilakukan agar pemerintahan gampong dapat segera berjalan secara optimal.
“Pelantikan Geuchik ini paling cepat dibandingkan daerah lain di Aceh. Karena saya yang paling tahu rasanya kalau dilantik lama itu tidak enak,” katanya disambut tepuk tangan hadirin.
Pada kesempatan itu, Jeffry memberikan penegasan terkait keberlangsungan pemerintahan gampong. Ia meminta seluruh Geuchik yang baru dilantik tidak menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai alasan untuk memberhentikan ataupun mengganti perangkat gampong secara sepihak.
Bahkan, ia menginstruksikan para camat agar tidak mengeluarkan rekomendasi pemberhentian maupun pergantian perangkat gampong, khususnya pada tahun pertama masa jabatan Geuchik.
“Saya tegaskan tidak boleh ada pemecatan atau pergantian perangkat gampong. Kalau sampai terjadi, akan saya ambil tindakan,” tegasnya.
Menurut Jeffry, perangkat gampong merupakan mitra strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, para Geuchik diminta membangun kolaborasi, menjaga kekompakan, serta mengedepankan administrasi yang tertib, pengelolaan Dana Gampong yang transparan dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong, Raja Syahputra, S.E., M.Si., dan Geuchik Gampong Kappa, Irmansyah, yang dinilai telah menunjukkan semangat pengabdian bahkan sebelum resmi dilantik dengan aktif melayani masyarakat, membangun komunikasi, dan menyusun program kerja.
“Menjadi Geuchik bukan sekadar memegang jabatan, tetapi dimulai dari niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat. Semangat seperti inilah yang patut menjadi teladan,” ujarnya.
Penghargaan juga diberikan kepada Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak, M. Syarifuddin, atas komitmennya memprioritaskan anak-anak yatim piatu dalam berbagai program gampong. Menurut Jeffry, kepedulian terhadap kelompok rentan merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Ia juga berharap seluruh Geuchik mampu menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga sejalan dengan visi Langsa Juara menuju Kota Langsa yang maju, sejahtera, dan bermartabat.
Menutup arahannya, Jeffry mengajak seluruh masyarakat mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Pemilihan Geuchik Serentak (Pilchiksung) 2026. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi kubu-kubu politik di tingkat gampong setelah proses demokrasi selesai.
“Pemilihan telah selesai. Mari kita bergandengan tangan mendukung Geuchik yang telah memperoleh amanah demi kemajuan bersama,” pungkas Jeffry Santana S Putra.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Hafriniza, S.E., melaporkan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Pemilihan Geuchik Serentak Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 380 sampai dengan 426/400.10.2/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Geuchik Gampong dalam Wilayah Kota Langsa Masa Jabatan 2026–2032.
Hafriniza menjelaskan, dari total 66 gampong di Kota Langsa, sebanyak 47 gampong melaksanakan Pilchiksung tahun ini, sedangkan 19 gampong lainnya masih dipimpin Geuchik definitif hingga berakhirnya masa jabatan pada 2028.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan Geuchik yang masa jabatannya telah berakhir sehingga roda pemerintahan gampong dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” ucap Hafriniza.
Lanjutnya, Sebanyak 47 Geuchik yang dilantik berasal dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Langsa Kota (3 gampong), Langsa Baro (9 gampong), Langsa Barat (10 gampong), Langsa Lama (13 gampong), dan terakhir Langsa Timur (12 gampong), yang akan memimpin gampong masing-masing untuk masa jabatan 2026–2032. (S3M).












