Memasuki Bulan Haji, Kapolres Aceh Tamiang Ajak Warga Tingkatkan Iman dan Jauhi Kejahatan

Daerah, Religi125 Dilihat

ACEH TAMIANG — Memasuki bulan Haji dalam kalender Hijriah, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjauhi berbagai perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres dalam suasana bulan ibadah yang memiliki keistimewaan bagi umat Islam, terutama menjelang pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci. Menurutnya, momentum spiritual ini harus dimanfaatkan untuk memperbanyak amal ibadah dan memperkuat hubungan dengan Sang Pencipta.

“Mari kita manfaatkan waktu luang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar senantiasa memperoleh hidayah dan maghfirah-Nya, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat,” ujar AKBP Muliadi, Rabu (20/5/2026) di Mapolres Aceh Tamiang.

Kapolres menegaskan, meningkatnya keimanan dan ketakwaan dapat menjadi benteng diri dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam tindakan kriminal maupun perbuatan dosa.

Menurutnya, setiap tindakan kejahatan tidak hanya membawa konsekuensi moral dan agama, tetapi juga memiliki dampak hukum yang serius. Di Aceh, selain hukum pidana nasional, masyarakat juga terikat dengan penerapan hukum syariat Islam atau qanun jinayat.

“Perbuatan melanggar hukum dapat berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan keluarga. Karena itu masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai tindakan yang dapat menimbulkan keresahan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat Aceh Tamiang untuk terus membangun sinergi bersama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Ia meminta warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi tindak kejahatan maupun pelanggaran hukum di sekitar tempat tinggal mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pos polisi terdekat atau kepada personel kepolisian bila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 untuk menyampaikan laporan secara cepat agar segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan, segera hubungi layanan 110. Kami akan merespons dengan cepat,” tutup AKBP Muliadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *