Penegasan itu disampaikannya dalam Exit Meeting Audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (7/8/2026).
Menurut Armia, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami berharap setiap rupiah anggaran yang dikelola dipertanggungjawabkan, termasuk berbagai bentuk bantuan pemerintah, sehingga benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Armia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Aceh yang telah menyelesaikan pemeriksaan selama 35 hari. Ia menilai hasil audit menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Armia menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar segera melakukan pembenahan tata kelola administrasi dan keuangan. Langkah yang ditekankan meliputi percepatan digitalisasi dokumen, inventarisasi aset daerah secara menyeluruh, serta penguatan sistem kearsipan agar lebih tertata dan mudah ditelusuri.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Ahmad Fauzi Lubis, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tahun ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pascabanjir yang menyebabkan sejumlah dokumen mengalami kerusakan. Meski demikian, ia memastikan pelaksanaan audit tetap mengedepankan prinsip independensi dan profesionalisme.
Ahmad juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Aceh Tamiang, di antaranya mempercepat digitalisasi administrasi, menyempurnakan penyajian utang belanja sesuai standar akuntansi pemerintahan, menyelesaikan kontrak yang terdampak bencana, serta memperbaiki administrasi aset hibah.
Selain itu, BPK meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera mengirimkan tim ke Banda Aceh untuk menyempurnakan laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, sehingga proses penyelesaian audit dapat berjalan sesuai ketentuan.
Exit meeting tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang Aulia Azhari beserta sejumlah kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dengan berbagai rekomendasi yang diberikan, Pemkab Aceh Tamiang diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Post Views: 150