Bangun Indonesia dari Desa, Ketua DPD AKSI Aceh Ajak Kepala Desa Sukseskan Koperasi Merah Putih

Ekonomi, Headline114 Dilihat

ACEH TAMIANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPD AKSI) Aceh, Sopian Iskandar, menyatakan dukungan penuh kepada seluruh kepala desa di Provinsi Aceh untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Menurut Sopian, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional yang dimulai dari desa. Kehadiran koperasi tidak hanya menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

banner 400x130 banner 400x130

“Desa merupakan fondasi utama pembangunan Indonesia. Ketika ekonomi desa tumbuh kuat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan dikelola secara transparan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh kepala desa di Aceh untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai sentral ekonomi desa,” ujar Sopian Iskandar.

Ia menjelaskan, gerakan penguatan koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Amanat tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan tersebut menginstruksikan kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk bersinergi mempercepat pembentukan dan penguatan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis desa.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi-koperasi itu diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, pemasaran hasil pertanian, perikanan dan UMKM, layanan logistik, pergudangan, pembiayaan, hingga pengembangan usaha produktif lainnya sesuai potensi lokal masing-masing desa.

Sopian menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pembangunan dari desa sebagai bagian dari cita-cita pemerataan ekonomi nasional. Menurutnya, kepala desa memiliki peran sentral sebagai motor penggerak pembangunan sehingga dibutuhkan komitmen, integritas, serta tata kelola yang akuntabel agar koperasi dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi instrumen transformasi ekonomi pedesaan. Namun, keberhasilannya membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepala desa, BPD, pendamping desa, pelaku UMKM hingga masyarakat. Koperasi harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan anggota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD AKSI Aceh itu mengajak masyarakat untuk mendukung setiap tahapan implementasi program pemerintah. Ia mengingatkan bahwa membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan memerlukan proses, konsistensi, dan kolaborasi seluruh pihak.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan program strategis nasional ini. Setiap perubahan besar membutuhkan waktu untuk menghasilkan manfaat yang optimal. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kita yakin pembangunan yang dimulai dari desa akan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Sopian menegaskan bahwa DPD AKSI Aceh siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kepala desa agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi sentra ekonomi rakyat yang modern, inklusif, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Ketika desa menjadi kuat, maka daerah akan maju. Ketika daerah maju, Indonesia akan semakin kokoh. Inilah semangat pembangunan yang harus terus kita jaga bersama demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai gotong royong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *