Penyerahan dividen dan zakat tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat (14/8/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.
Bupati Aceh Timur menyampaikan apresiasi atas kontribusi serta kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Bank Aceh Syariah. Namun, ia meminta agar kinerja dan kontribusi bank milik daerah tersebut terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.
Menurut Al-Farlaky, diperlukan langkah dan strategi bersama untuk meningkatkan kontribusi Bank Aceh Syariah, khususnya terhadap penerimaan dividen daerah.
“Setoran modal yang sudah dilakukan tentu kita harapkan dapat memberikan tambahan dividen bagi Aceh Timur. Maka kita harus mencari jalan keluarnya agar ke depan dividen yang kita terima bisa lebih baik dan lebih banyak,” kata Al-Farlaky.
Ia menegaskan, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Bank Aceh Syariah selama ini telah berjalan dengan baik dan sinergis. Karena itu, kerja sama tersebut harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan dengan orientasi pada manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Sinergi ini sangat baik dan harus kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp400.000.000 kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur.
Bupati menilai penyaluran zakat perusahaan tersebut merupakan langkah positif yang patut menjadi contoh bagi perusahaan maupun lembaga keuangan lainnya yang beroperasi di wilayah Aceh Timur.
“Ini juga hal yang positif. Kita berharap jajaran perusahaan dan lembaga keuangan yang ada di Aceh Timur melakukan hal yang sama, sehingga semakin banyak dana umat yang dapat dihimpun dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” kata Al-Farlaky.
Ia juga meminta Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur lebih aktif melakukan pendekatan dan menjemput bola dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari berbagai sumber, khususnya perusahaan serta lembaga usaha yang memiliki kewajiban zakat.
“Kepada Baitul Mal juga kita tuntut untuk menjemput bola. Zakat, infak dan dana umat ini harus kita himpun dan kemudian disalurkan sesuai dengan syariat kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Selain sektor perbankan dan pengelolaan zakat, Al-Farlaky menekankan pentingnya jajaran pengelola keuangan daerah untuk terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, seluruh potensi yang dimiliki daerah, termasuk aset-aset pemerintah, harus dikelola secara optimal agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Khusus untuk keuangan daerah, PAD harus kita genjot melalui aset-aset yang kita miliki. Semua potensi pendapatan daerah harus dihimpun sebanyak-banyaknya. Ini menjadi perhatian kita bersama agar pembangunan di Aceh Timur bisa terus kita gerakkan di segala sektor,” pungkas Bupati Al-Farlaky. (S3M).
Post Views: 107