SATUKATA.NET | ACEH TAMIANG — Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang menetapkan 10 nama yang dinyatakan lulus sebagai Tenaga Profesional.
Penetapan tersebut tertuang pada Pengumuman Nomor : 005/TSTP.BMK/2023 Tentang Nama-nama yang Dinyatakan Lulus Sebagai Tenaga Professional Baitul Mal Aceh Tamiang Periode 2023-2028 tertanggal 17 Oktober 2023 ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Tenaga Professional, Surya Iskandar, SE.
NAMA – NAMA YANG LULUS SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL :
Berita sebelumnya sbanyak 20 Calon Tenaga Profesional Baitul Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 dinyatakan lulus Seleksi Wawancada. Sementara 3 peserta lainnya dinyatakan gugur mengikuti tahapan selanjutnya.
Pengumuman tersebut tertuang pada surat Pengumuman Nomor : 004/TSTP.BMK/2023 Tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Tenaga Professional Baitul Mal Aceh Tamiang yang lulus periode 2023-2028 tertanggal 17 Oktober 2023 ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Tenaga Professional, Surya Iskandar, SE.
Kemudian dalam surat pengumuman yang diterima media ini, Selasa (17/10/2023) malam menyebutkan berdasarkan hasil seleksi wawancara yang telah dilaksanakan oleh Tim Seleksi Wawancara Tenaga Profesional Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 (Sesuai Surat Tugas Nomor : 094/1747/2023).
Sementara itu Ketua Tim Seleksi Tenaga Professional, Surya Iskandar, SE mengatakan bahwa 20 nama yang lulus tahap seleksi wawancara akan ditetapkan menjadi 10 nama.
” insya Allah kalau tidak ada halangan besok kita umumkan 10 nama Tenaga Profesional Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028,” jelas Surya Iskandar.