Fitriadi menilai SPPG memiliki peran penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan melalui evaluasi dan perbaikan, bukan dengan mengalihkan penyediaan makanan ke kantin sekolah tanpa kajian matang.
“SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan, dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” ujar Fitriadi, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, keberadaan kantin sekolah memang memiliki keunggulan karena dekat dengan siswa. Namun, kedekatan lokasi tidak otomatis menjamin terpenuhinya standar MBG, terutama terkait gizi, porsi, kualitas bahan, kebersihan, keamanan pangan, kapasitas produksi, dan kemampuan tenaga pengelola.
“Yang harus dipastikan bukan hanya makanan sampai kepada anak-anak, tetapi kandungan gizinya sesuai, porsinya cukup, bahan yang digunakan memenuhi standar, dan proses pengolahannya aman,” katanya.
Fitriadi juga mengingatkan bahwa semakin banyak titik pengolahan makanan, semakin kompleks pula pengawasannya. Karena itu, setiap pengadaan dan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi,” tegasnya.
Ia tidak menutup kemungkinan kantin sekolah dilibatkan dalam program MBG. Namun, pelibatan tersebut harus dilakukan secara selektif dan hanya bagi kantin yang mampu memenuhi seluruh persyaratan.
“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama pelaksanaan MBG,” ujarnya.
Fitriadi menegaskan, yang harus menjadi perhatian utama bukan siapa yang memasak atau mendistribusikan makanan, melainkan jaminan bahwa setiap makanan yang diterima anak memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai perubahan sistem justru mengurangi kualitas program. Kepentingan anak-anak sebagai penerima manfaat harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.
Post Views: 233