Rektor USK Resmikan Sekretariat Kampung Bebas Narkoba Kopelma Darussalam

Berita188 Dilihat

SATUKATA.NET, BANDA ACEH —Gampong Kopelma Darussalam, Syiah Kuala, menjadi Kampung Bebas Narkoba ke – 16 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (5/4/2024).

Hal ini dibuktikan dengan adanya launching yang digagas oleh Polresta Banda Aceh sesuai dengan telegram Kapolda Aceh untuk Polres jajaran.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Keuchik Gampong Kopelma Darussalam, Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Keuchik Kopelma Darussalam Ir Eddi mengatakan ini merupakan wujud kepedulian polri kepada masyarakat dan kerjasama baik agar gampong sejak dini peduli dengan generasi bangsa akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Tujuannya pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba ini sebagai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PAGN) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, sambungnya.

Kedepan segera kita bentuk Tim Satgas di wilayah gampong Kopelma Darussalam dan kita doakan semoga gampong kita terbebas dari narkoba, dan generasi bangsa ke depan menjadi generasi emas, tutup Eddi.

Kemudian, KBP Fahmi selaku Kapolresta Banda Aceh mengatakan, launching Kampung Bebas Narkoba (KBN ) gampong Kopelma Darussalam Kecamatan Syiah Kuala, merupakan pelaksanaan dari salah satu program Quick Wins presisi Polri yang ditindak lanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh Jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN).

“ Polresta Banda Aceh telah membuat program yang sama yang seperti kita saksikan sekarang ini. Polresta Banda Aceh itu terdiri dari dua wilayah Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar.

Polresta membuat salah satu roll model dan mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan ini bisa dicontoh oleh gampong yang lainya di Kota Banda Aceh” tutur Fahmi.

Ia melanjutkan, Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri.

Kata kuncinya adalah perang aktif dari masyarakat, sehingga mempunyai satuan tugas yang peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri akan dampak bahaya penyalahgunaan narkoba dan Peredaran narkoba baik terhadap diri maupun pengguna lingkungan.

Dengan ini, khususnya di gampong Kopelma Darussalam ini akan terwujud “Zero Penyalahgunaan Narkoba”,tutup Kapolresta.

Mewakili Pj Walikota Banda Aceh, Staf Ahli Bidang Keistimewaan menjelaskan ucapan selamat kepada gampong Kopelma Darussalam dan selanjutnya kita harapkan juga kampung lain untuk dilakukan launching menjadi kampung bebas narkoba apa yang disampaikan oleh bapak Kapolresta tadi.

“Hari ini, dimana yang bertambahnya kampung bebas narkoba ini maka akan semakin mempersempit ruang gerak para pengedar dan pecandu narkoba di Kota Banda Aceh.

Jadi, tugas kita bersama warga kota untuk menjaga ini pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba, tidak hanya menjadi tugas kepolisian tetapi tanggung jawab personal, pungkasnya.(Tika/SK)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *