PWI dan Mabes Polri Targetkan 10 Ribu Wartawan Ikuti UKW, Perkuat Profesionalisme Pers Nasional

Headline, Nasional31 Dilihat

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menargetkan sebanyak 10 ribu wartawan di seluruh Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia insan pers nasional.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan kompetensi wartawan di tengah perkembangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.

“Kami akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk bersama-sama meningkatkan kualitas SDM, khususnya wartawan, melalui pelaksanaan uji kompetensi bersama. Dalam waktu dekat nota kesepahaman akan segera diteken,” ujar Akhmad Munir, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, program UKW hasil kolaborasi PWI dan Mabes Polri saat ini telah mulai dijalankan oleh Polda Metro Jaya dengan melibatkan sekitar 100 wartawan di wilayah hukum tersebut.

Untuk mematangkan pelaksanaan program secara nasional, PWI dan Mabes Polri dijadwalkan menggelar rapat lanjutan pada Jumat (22/5/2026). Pertemuan itu akan membahas teknis pelaksanaan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Akhmad Munir menjelaskan, seluruh pembiayaan pelaksanaan UKW dalam kerja sama tersebut akan bersumber dari anggaran kepolisian. Program ini juga akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.

“Ke depan setiap daerah direncanakan akan mendapatkan jatah sesuai kuota yang ditentukan,” katanya.

Selain meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan, sinergi antara PWI dan Polri dinilai menjadi bentuk dukungan terhadap perlindungan kerja-kerja jurnalistik di Indonesia.

Melalui program ini, diharapkan insan pers semakin mampu menghadirkan karya jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab di tengah tantangan era digital yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *